| DPRD Surabaya Tetapkan 71 Perda Selama Lima Tahun |
, SURABAYA - Hingga selesai masa jabatan, DPRD Surabaya periode 2009 - 2014 telah menetapkan 71 Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya. Dengan jumlah Perda yang telah ditetapkan tersebut sebagai wujud kerja nyata DPRD Surabaya."Untuk itu, hasil kerja nyata penetapan Perda itu diharapkan bisa bermanfaat bagi rakyat Surabaya," kata Mochammad Machmud, Ketua DPRD Surabaya dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Surabaya, Minggu (24/8/2014).Dijelaskan Machmud, dengan kinerja yang cukup maksimal tersebut DPRD Surabaya periode 2009 - 2014 tidak lepas dari kesalahan yang disengaja ataupun tidak disengaja."Anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014 tidak lupa meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan dalam menjalankan kerja," ucap Machmud.Demikian juga dengan Pemkot Surabaya sebagai mitra kerja, ungkap Machmud, diharapkan akan terus bisa bekerjasama dengan sebaik-baiknya dengan DPRD Surabaya diwaktu yang datang. Apa yang telah di tetapkan dan diputuskan oleh DPRD Surabaya periode 2009-2014 semoga menjadi patokan hukum dalam menjalankan pemerintahan."Sekali lagi, kita haturkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Pemkot Surabaya. Selamat dan sukses semuanya," tutur Machmud.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment