, MAGETAN -Beruntung Puryanto (43) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan ini tidak dipukuli massa saat hendak menggagahi R (13) gadis bau kencur anak warga Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan di kamar mandi Desa Nitikan, karena berhasil diamankan aparat desa setempat yang kemudian membawanya ke Polsek Plaosan, Kabupaten Magetan.Kejadian tindak percobaan pemerkosaan itu terjadi di siang bolong, saat aparat desa sudah tidak ada di kantor desa."Waktu saya mau ke kamar mandi, ada suara gaduh di dalam kamar mandi. Saya lihat R sedang meronta-ronta dan berusaha lepas dari pelukan laki-laki tua," kata Ikwan, warga Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, saksi mata yang mengamankan pelaku, kepada , Senin (25/08-2014).Melihat ada anak warga sedesanya yang menjadi korban tindak percobaan pemerkosaan, tokoh muda Desa Nitikan ini, langsung membantu korban melepaskan dekapan pelaku. "Pelaku saya dorong dan saya ancam memanggil warga, tapi setelah melepaskan R, pelaku saya ringkus dan saya masukkan ke kantor desa,"katanya.Di kantor desa itu, tambah Ikwan, warga sepakat membawa Puryanto ke Polsek, untuk melaporkan tindak percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku."Warga yang mau latihan voley di halaman kantor desa, langsung berdatangan melihat saya membekuk pelaku. Setelah saya jelaskan duduk permasalahan, warga sepakat membawa Puryanto ke polisi,"ujar Ikwan, seraya mengatakan, korban mau diajak ke kamar mandi oleh pelaku karena diiming-iming akan diberi handphone (HP).Kapolres Magetan AKBP Riky Haznul yang dikonfirmasi lewat Kasat Reskrim Magetan AKP M Khoirul Hidaya tentang kejadian tindak pidana percobaan pemerkosaan itu, membenarkan."Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),"jelas Kasat Reskrim AKP M Khoirul Hidayat kepada , Senin (25/8/2014).
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment