| Masuk Kerja Pertama, PNS Wajib Ikut Apel Pagi |
, SURABAYA - Setelah menjalani libur panjang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1435 H, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim akan kembali masuk kerja, Senin (4/8/2014) besok.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, dengan kembali masuk kerjanya para PNS tersebut, maka aparatur pemerintah ini wajib masuk kantor dan bekerja seperti hari-hari biasa. Yakni, masuk pukul 07.00 dan pulang kantor pukul 15.30."Khusus hari pertama masuk kerja Senin besok, sebelumnya akan didahului dengan apel pagi terlebih dahulu," ujarnya kepada , Minggu (3/8/2014).Apel pagi di kompleks Kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan, Surabaya akan dipimpin langsung oleh Gubernur Soekarwo. Sementara apel di kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain akan dipimpin Kepala SKPD masing-masing."Khusus apel di kantor Pahlawan juga akan dihadiri oleh Wakil Gubernur Saifullah Yusuf dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Akhmad Sukardi," jelas Akmal.Untuk itu, pihaknya, kata Akmal minta semua PNS di lingkungan Pemprov Jatim untuk masuk kerja lagi setelah menjalani libur panjang Lebaran. "Jangan sampai tidak masuk kerja, apalagi kalau alasannya tidak jelas dan mengada-ngada," imbuhnya.
Terkait#Pemprov Jatim, PNS
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment