Home » » Pengesahan Raperda Hiburan Molor

Pengesahan Raperda Hiburan Molor

Written By laso on Tuesday, 5 August 2014 | 01:15









, PAMEKASAN – Raperda Hiburan dan Seni Budaya di Pamekasan, yang menjadi perioritas utama untuk disahkan sebelum pergantian anggota DPRD yang baru, nampaknya tidak akan terlaksana alias terkatung-katung.Sebab hingga kini, pembahasan raperda tersebut yang digelindingkan awal 2013 lalu, harus mengalami revisi kembali dan menjalani proses rapat umum dengar pendapat (RUDP) untuk ketiga kalinya.Dalam raperda yang mengundang kontroversi itu, masih ditemui beberapa pasal yang diperdebatkan. Di antaranya menyangkut proses perizinan dan kategori hiburan dan pentas seni. Karena dalam RUDP yang digelar dua kali itu, belum belum bisa menyatukan pendapat dari kelompok masyarakat yang terlibat dalam rapat itu.Apalagi dalam pembahasan raperda itu mendapat protes dari beberapa kelompok pekerja dan pecinta seni, karena selama ini mereka tidak dilibatkan dalam pelaksanaan RUDP.Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan raperda itu sudah dalam pembahasan ditingkat Pansus dan masuk dalam jajaran 29 raperda yang akan dituntaskan sebelum pelantikan anggota DPRD Pamekasan yang baru.Namun karena desakan sejumlah kelompok masyarakat yang juga ingin terlibat dalam RUDP, maka pengesahan raperda ini terpaksa ditunda. “Pamekasan merupakan kota gerakan pengembangan masyarakat Islami (Gerbang Salam). Hampir semua pertunjukan hiburan yang akan digelar di sini, terpaksa batal  karena munculnya penolakan kelompok masyarakat. Kalau sudah terdapat payung hukumnya, maka diharapkan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh digelar di Pamekasan,” tambah Halili.



Terkait#raperda, hiburan, pamekasan


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger