Home » » Penurunan Pangkat untuk PNS Bolos Kerja Paska Lebaran

Penurunan Pangkat untuk PNS Bolos Kerja Paska Lebaran

Written By laso on Sunday, 3 August 2014 | 21:30




Penurunan Pangkat untuk PNS Bolos Kerja Paska Lebaran
Penurunan Pangkat untuk PNS Bolos Kerja Paska Lebaran






, SURABAYA - Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim dipastikan akan berpikir dua kali jika tidak masuk kerja pada hari pertama, Senin (4/8/2014) besok.Pasalnya, Gubenur akan menerjunkan tim dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke seluruh SKPD pemprov yang berjumlah 69 untuk mengecek para PNS yang tidak masuk kerja.Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Bambang Sadono mengatakan, sidak yang dilakukan tim gabungan tersebut dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Meski semua SKPD akan disidak, fokus utama terutama SKPD-SKPD layanan, seperti RSU milik pemprov yakni RSU dr Soetomo, RSU Haji Sukolilo dan RSJ Menur, Dispenda, UPT-UPT milik Dispenda, kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Badan Penanaman Modal (BPM).Menurut Bambang, PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama besok, masih diberi toleransi jika yang bersangkutan sakit dan sedang dalam tugas dinas luar. Asalkan PNS tersebut dapat menunjukkan surat dokter dan surat perintah tugas (SPT). Jika tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau karena disengaja, maka pihaknya akan memberi sanksi  tegas sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. "Selain itu, yang bersangkutan juga akan kita panggil ke kantor Inspektorat, untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujarnya, Minggu (3/4/2014).Kepala BKD Pemprov Jatim Akmal Boedianto menambahkan, pihaknya menjamin bahwa sanksi tegas sesuai aturan perundangan yang ada akan diberikan kepada para PNS yang mbalelo dan tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur panjang Lebaran tanpa alasan yang jelas. Bentuk sanksinya, mulai peringatan secara lisan, peringatan tertulis, hingga penurunan pangkat. "Sanksi yang kita berikan tergantung kadar kesalahan yang dilakukan si PNS. Pokoknya kalau berani tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, maka harus berani bertanggung jawab," tegas Akmal.Menurut Akmal, libur lebaran tahun ini sudah panjang, yakni lebih dari seminggu. Sehingga tak ada alasan lagi bagi para aparat Pemerintah untuk membolos bekerja. "Saatnya PNS kembali masuk kerja untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat," imbuhnya.



Terkait#PNS, Bolos Kerja


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger