Home » » Rekanan Tower Ilegal Ditetapkan Tersangka

Rekanan Tower Ilegal Ditetapkan Tersangka

Written By laso on Sunday, 3 August 2014 | 01:45




Rekanan Tower Ilegal Ditetapkan Tersangka
Rekanan Tower Ilegal Ditetapkan Tersangka






, KEDIRI - Penyidik Polres Kediri Kota telah menetapkan J (49), Direktur CV Miko Cipta Utama sebagai tersangka kasus pembangunan tower seluler ilegal di selatan Masjid Agung Jl Panglima Sudirman, Kota Kediri. Tersangka J merupakan rekanan subkontraktor pembangunan tower yang berada di wilayah zona putih atau zona larangan membangun tower di Kota Kediri."Tersangka J sudah beberapa kali diperiksa dan sekarang telah kami tetapkan sebagai tersangka pembangunan tower ilegal," jelas AKP Siswandi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota kepada , Sabtu (2/8/2014).Dijelaskan AKP Siswandi, bangunan tower telah disegel dan dipasang police line. Penyidik bakal menjerat tersangka  J dengan Pasal 69 UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang. Tersangka terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara karena nekat membangun tower di wilayah zona putih atau zona larangan berdirinya bangunan tower.Tersangka J telah mendapat peringatan beberapa kali dari Pemkot Kediri tetap tidak mengindahkan. Malahan tersangka menyelesaikan seluruh order pembangunan tower sampai selesai.CV Miko Cipta Utama merupakan rekanan subkontraktor dari PT Tower Bersama Grup (TBG) yang beralamat di Jakarta. Penyidik juga telah memeriksa PT TBG yang memberikan order pembangunan tower.Tower yang menjulang setinggi 50 meter itu sudah selesai dikerjakan subkontraktor tinggal memasang perangkat pemancar jaringan seluler. Lokasi tower sendiri berada di atas bangunan lantai dua yang lokasinya hanya terpaut beberapa meter dari Masjid Agung Kota Kediri.Kawasan Jl Panglima Sudirman Kota Kediri merupakan zona putih yang terlarang ada bangunan tower atau antena yang menjulang tinggi. Satpol PP Pemkot Kediri telah menyegel bangunan tower serta memerintahkan subkontraktor untuk membongkar.



Terkait#Rekanan, Tower Ilegal, Ditetapkan, Tersangka


Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger