![]() |
| Komisi IX Rapat Dengan Menkes, Akan Membahas Soal Narkoba |
komisi ix dpr yang membidangi salah satunya soal kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi akan menggelar rapat dengar pendapat (rdp) dengan kementerian kesehatan. salah satu agenda yang akan dibahas adalah maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini."agendanya bahas kesiapan institusi penerima wajib lapor (ipwl), salah satunya," ujar anggota komisi ix dpr, poempida hidayatulloh, saat berbincang, rabu (30/1/2013). rdp dijadwalkan pukul 10.00 wib.poempida mengatakan pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan (kemenkes ri) sudah mengeluarkan keputusan menteri kesehatan (kepmenkes) nomor 1305/menkes/sk/vi/20 tentang penunjukan institusi penerima wajib lapor (ipwl). "wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan pecandu narkotika yang cukup umur atau keluarganya. dan orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," imbuhnya.institusi penerima wajib lapor adalah pusat kesehatan masyarakat,rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis serta lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah. berdasarkan informasi yang poempida dapatkan, bahwa masih banyak petugas penerima wajib lapor yang kebingungan dalam memberikan informasi terkait wajib lapor pengguna narkoba."berkaitan dengan fungsi pengawasan yang kami lakukan, kami menanyakan status kesiapan ipwl yang berjumlah 121 di seluruh indonesia yang menurut kami kurang massif didalam melakukan sosialisasi. oleh karena itu kami meminta agar kementerian kesehatan dapat segera menginformasikan status kesiapan ipwl secara tertulis untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap kami kemudian," ungkapnya.poempida akan meminta kepada menkes untuk membuat pp bagi pengamanan zat adiktif untuk segala jenis produk. menurutnya tidak hanya soal tembakau saja yang harus dberikan landasan hukum dengan pp."oleh karena itu menkes juga harus mengaktifkan balitbang kemenkes untuk meneliti jenis-jenis produk yang bisa berpotensi adiktif," kata politisi golkar ini. (mpr/mpr)
sumber: www.detik.com

Post a Comment