Pages

Tuesday, 8 January 2013

Lacak Pemasang Iklan Jual Bayi, Polisi Panggil Lagi Admin tokobagus.com




Lacak Pemasang Iklan Jual Bayi, Polisi Panggil Lagi Admin tokobagus.com
Lacak Pemasang Iklan Jual Bayi, Polisi Panggil Lagi Admin tokobagus.com





Detik polda metro jaya akan memanggil kembali pengelola situs tokobagus.com terkait iklan penjualan bayi. polisi juga masih melacak pemasang iklan itu."kita akan memanggil besok, manajer it dan owner tokobagus. nanti akan dipanggil jam 10 pagi," kata kasubdit cyber crime ditreskrimsus polda metro jaya, akbp audie latuheru, di polda metro jaya, jalan jenderal sudirman, jakarta pusat, selasa (8/1/2013).audie menambahkan, tata cara pemasangan iklan di tokobagus.com memang ada mekanismenya. iklan-iklan di tokobagus.com sudah melalui beberapa kali sebelum tayang."kalau sementara, iklan ada sortir. ada 3 kali filter. jadi sama seperti melihat siapa pengirimnya, alamat emailnya apa, nomor telepon. kedua, dan ketiganya melakukan hal yang sama sampai filter ketiga," jelas audie. alasan tokobagus.com menghentikan iklan tersebut, imbuhnya, masih belum ditanyakan. yang jelas, dari identitas pemasangan iklan memang baru sekali ini memasang iklan."kalau kita cek, dia memang baru pertama kali memasang iklan. dan satu-satunya iklan penjualan bayi. maka itu ada beberapa metode yang akan kita pakai. kita akan mencari cara lain, salah satu caranya dengan melihat logging," jelas dia.koordinasi dengan tokobagus.com terus dilakukan untuk melacak internet protocol (ip) address pemasang iklan. "melakukan koordinasi pada tokobagus, mengecek siapa tahu kita menemukan ip addressnya. ternyata setelah kita cek, ada yang tidak dimiliki yaitu, logging (sejarah catatan ip addres). alasannnya memang kebijakan company menjaga server mereka. tapi dari logging ip-nya, kita akan mengetahui dari mana posting iklan tersebut," jelas audie.iklan tersebut muncul di situs jual-beli tokobagus.com pada tanggal 31 desember 2012. dala iklan tersebut, si pengiklan memasang dua bayi berusia sekitar 18 bulan dengan banderol harga masing-masing rp 10 juta.untuk memastikan jual-beli bayi tersebut, pengiklan memasang nama farkhan dan nomor telepon yang bisa dihubungi. iklan tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan di forum-forum. hingga akhirnya tanggal 3 januari 2013 iklan tersebut hilang dari situs tersebut karena sudah dicabut pengelolanya. (nwk/mad)
sumber: www.detik.com

No comments:

Post a Comment