![]() |
| Didakwa Cuci Uang Korupsi Rp 161 M, Akil: Apanya yang Dicuci? |
bekas ketua mahkamah konstitusi (mk) akil mochtar membantah melakukan pencucian uang hasil korupsi sebagaimana didakwakan jaksa kpk. akil menyebut harta yang dimiliki diperoleh dengan cara sah."apanya yang dicuci?" kata akil menjawab pertanyaan wartawan usai sidang di pengadilan tipikor kamis (20/2/2014) malam.bekas politikus golkar ini menuding ada skenario di balik perkaranya. "saya diskenariokan jadi penjahat sejak jadi anggota dpr tahun 1999 sampai jadi hakim konstitusi. masa dari tahun 1999-2013 semua hasil korupsi," tutur dia.dalam dakwaan, akil diduga memiliki harta kekayaan yang tak wajar dan aset senilai total lebih dari rp 161 miliar dan rp 20 miliar. padahal gajinya sebagai hakim tak sebesar itu.akil menurut jaksa kpk menerima pendapatan total sepanjang periode oktober 2010 sampai oktober 2013 sebesar rp 8,684 miliar. "ya nanti kita lihatlah saya kan punya lhkpn sejak 1999-2013 masak disebut cuma 2011," ujarnya menanggapi perbedaan profil penghasilan dengan harta yang dimiliki.hujan deras di puncak kelud membuat lahar hujan menerjang sejumlah wilayah. warga tetap nekad mendekat dan beraktivitas. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.42. wib hanya di trans tv (fdn/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com

No comments:
Post a Comment