![]() |
| KPK Dorong BPJS Benahi Celah Potensi Korupsi |
kpk menemukan potensi masalah dalam pelaksanaan badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan. salah satunya, adanya konflik kepentingan dalam penyusunan anggaran dan rangkap jabatan.dalam rilis kpk yang diterima detikcom, selasa (11/2/2014) disebutkan hari ini kpk memaparkan hasil kajian mengenai sistem jaminan kesehatan nasional di gedung kpk jakarta. acara ini dihadiri oleh wakil ketua kpk adnan pandu pradja dan zulkarnain, wakil menteri kesehatan ali ghufron mukti, direktur utama badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan fahmi idris, komisioner otoritas jasa keuangan (ojk) firdaus djaelani, kepala badan kebijakan fiskal (bkf) andin hadiyanto dan direktur keuangan bpjs kesehatan riduan.kajian yang dilakukan pada agustus-desember 2013 ini dilakukan dengan metode prospective analysis. hasilnya, kpk menemukan potensi masalah dalam pelaksanaan bpjs, yakni pertama, adanya konflik kepentingan dalam penyusunan anggaran dan rangkap jabatan. penyusunan anggaran bpjs disusun direksi bpjs dan disetujui dewan pengawas tanpa ada keterlibatan pemerintah dan pihak eksternal.sedangkan anggaran dewan pengawas berasal dari anggaran bpjs juga. karena itu, kpk merekomendasikan untuk merevisi uu 24/2011 untuk melibatkan pihak eksternal dalam persetujuan dan pengelolaan dana operasional bpjs. selain itu, kpk juga meminta pemerintah segera mengangkat dewan pengawas dan direksi bpjs yang bersedia untuk tidak rangkap jabatan.kedua, perihal adanya potensi kecurangan (fraud) dalam pelayanan. rumah sakit berpotensi menaikkan klasifikasi atau diagnosis penyakit dari yang seharusnya (upcoding) dan atau memecah tagihan untuk memperbesar nilai penggantian (unbundling). ini dimaksudkan untuk mendapatkan klaim lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan bpjs.atas temuan ini, kpk mengimbau agar pelaksanaan program dilaksanakan dengan prinsip clean and good governance serta berhati-hati dalam pengelolaan anggaran agar mengedepankan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat.ketiga, terkait pengawasan yang masih lemah. pengawasan internal tidak mengantisipasi melonjaknya jumlah peserta bpjs yang dikelola, dari 20 juta (dulu dikelola pt askes), hingga lebih dari 111 juta peserta. padahal, perubahan ruang lingkup perlu diiringi dengan perubahan sistem dan pola pengawasan agar tidak terjadi korupsi. sedangkan pengawasan eksternal, kpk melihat adanya ketidakjelasan area pengawasan.next
halaman
1 2 3
next
bocah 4 tahun dipaksa turun dari pesawat karena menderita cacar air. selengkapnya di "reportase pagi" pukul 04.30 - 05.30 wib hanya di trans tv (mpr/rni)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment