Berita Terbaru

Pabrik Rokok Pilih Pangkas Produksi dan Kurangi Karyawan

Written By laso on Thursday, 25 September 2014 | 15:01




Pabrik Rokok Pilih Pangkas Produksi dan Kurangi Karyawan
Pabrik Rokok Pilih Pangkas Produksi dan Kurangi Karyawan






, SURABAYA - Akhir  Mei 2014 atau empat bulan lalu  PT HM Sampoerna Tbk menutup pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di  Lumajang dan Jember. Produsen rokok yang bermarkas di Surabaya ini merasa lebih aman melanjutkan masa depannya hanya dengan lima pabrik saja. Sebanyak 4.900 karyawan dirumahkan alias di-PHK. Pelatihan wiraswasta pun diberikan agar hidup mereka tidak lagi bergantung pada alat linting rokok.Kebijakan serupa dilakukan  PT Bentoel Internasional Investama Tbk atau Bentoel Group. Perusahaan yang berbasis di Malang mem-PHK 970 orang karyawannya.  Bentoel tak lupa memberi modal mereka berupa pesangon dan latihan keterampilan.Jason Murphy, Presiden Direktur Bentoel Group menyebutkan, kebijakan merumahkan karyawan itu untuk  efisiensi pabrik. “Dari 11 pabrik di Karanglo (Malang) akan dirampingkan jadi tiga pabrik,” kata Jason kepada , Selasa (23/9/2014).Langkah mematikan tujuh pabrik diyakini akan lebih bisa menjamin kelangsung hidup. Bagi  Bentoel melangkah dengan tiga pabrik akan jauh lebih rileks dibanding dengan sebelas pabrik dengan segala konsekuensi biaya yang harus ditanggungnya.Jason mengaku dalam tiga tahun terakhir, perusahaannya menanggung beban cukup berat. Biaya produksi terus bertambah akibat berbagai regulasi yang muncul dalam waktu itu. Sayang, Jason tidak mau membuka rincian biaya tinggi yang dimaksudnya.Yang pasti, beban biaya produksi itu semakin tinggi  ketika Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 di berlakukan akhir 2012. Dengan PP ini, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang sempat terkatung-katung resmi berlaku. Pembatasan beriklan, berpromosi, dan menjadi sponsor kegiatan menjadi kebijakan krusial yang dirasakan.Saat PP 36 berlaku, masih ada sebagian ketentuan yang masih perlu menunggu ketentuan penjelasan. Sebagian ketentuan itulah yang resmi diberlakukan tahun 2014 ini. Di antaranya tentang keharusan mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar foto-foro penderita penyakit akibat rokok. Seperti foto kanker mulut, kanker leher, kanker paru, dan  tengkorak. Inilah foto yang biasa disebut sebagai gambar seram rokok.Nah dampak pembatasan cara beriklan dan  keharusan memuat gambar seram di bungkus rokok itulah yang kini dirasakan. (idl/ben/day)




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Kecelakaan di Tol Dupak Surabaya Renggut Nyawa Enam Orang




Kecelakaan di Tol Dupak Surabaya Renggut Nyawa Enam Orang
Kecelakaan di Tol Dupak Surabaya Renggut Nyawa Enam Orang






, SURABAYA – Terjadi kecelakan lalu lintas di tol Dupak arah Perak Surabaya, dengan korban meninggal sebanyak enam orang, Kamis (25/9/2014).
Kecelakaan tersebut melibatkan Lyn SatlinLamil Nodis AL 8503-03 dengan Trailer Nopol L 8068 SM, sekitar pukul 06.15 WIB.
Kecelakaan bermula saat truk Satlinlamil melaku dari tol Waru menuju Perak dengan kecepatan tinggi.
Saat berada di KM3-400, tepatnya tol Dupak, truk tersebut mendahului dari sebelah kiri (bahu jalan).
Ternyata, di lokasi tersebut ada truk trailer yang sedang parkir sejak tadi malam dikarenakan perbaikan roda kiri.
Truk yang berpenumpang 11 orang itu pun tidak bisa mengerem, dan menabrak truk.
Dua korban meninggal di lokasi kecelakaan, Serka MMI Joko (sopir) dan Koptu Bah Sunoko (penumpang sebelah kiri).
Sembilan penumpang lain dilarikan ke RS Soepomo Lantamal-V Surabaya.
Namun, empat penumpang kemudian meninggal dunia di RS Soepomo.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

KPK Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Anas




KPK Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Anas
KPK Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Anas






, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding dalam perkara korupsi penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang divonis 8 tahun penjara.“Pimpinan KPK dipastikan akan mengajukan banding bila hukumannya di bawah dua pertiga tuntutan apalagi menurut kami dakwaan kesatu primer dan ketiga juga berhasil dibuktikan jaksa," kata Wakil Ketua KPK Bambang, Kamis (24/9/2014) malam di Jakarta.Dalam perkara tersebut, hakim memvonis Anas dengan 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS subsider 3 bulan kurungan.    Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang minta agar Anas dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan, dan hukuman tambahan yaitu membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp94,18 miliar dan 5,26 juta dolar AS. Selain itu, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik, serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Arina Kotajaya seluas kurang lebih lima hingga 10 ribu hektar di kecamatan Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.    "Ada yang sangat menarik dalam pertimbangan hukum hakim yang menyatakan bahwa Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara berlanjut dan berulang-ulang dalam kapasitas jabatannya sebagai anggota DPR," tambah Bambang.    Bambang juga menilai bahwa kekayaan Anas cukup fantastis.   "Kekayaan Anas ternyata cukup fantastik dan dia dihukum untuk membayar uang pengganti kerugian sebesar lebih dari Rp57 miliar dan 5,2 juta dolar AS. Hanya dengan menjadi anggota DPR beberapa tahun serta ketua partai beberapa tahun saja tapi berhasil mengumpulkan kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan bila dibanding dengan profil penghasilannya," ungkap Bambang. (ant)




Berita
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

SBY akan Sampaikan Pidato di Sidang Umum PBB









, NEW YORK - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rabu pagi menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Markas Besar PBB New York yang merupakan agenda tahunan organisasi internasional itu.    Presiden Yudhoyono menghadiri sesi pembukaan sidang umum di General Assembly Hall pukul  09.00 waktu New York yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan dipimpin oleh Sam Kahamba Kutesa sebagai Presiden General Assembly yang sehari-hari menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Uganda.    Sekjen PBB dalam sambutannya mengatakan pertemuan kali ini merupakan salah satu yang istimewa karena menggunakan ruangan General Assembly yang baru saja direnovasi dan siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan persidangan sesuai dengan perkembangan teknologi.    Pada bagian lain pidatonya, Ban Ki-moon juga mengatakan kerja sama dan peran dari semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sangat diperlukan untuk mengatasi sejumlah permasalahan global baik di bidang kesehatan, kesejahteraan, pendidikan dan juga keamanan.    Ban Ki-moon menegaskan kerja sama yang semakin meningkat di tataran global akan membantu penyelesaian masalah bersama yang dihadapi oleh semua negara.    Sesi debat pada Sidang Umum yang ke 69 tahun ini, diawali dengan pidato dari Presiden Brasil Dilma Roussef dan kemudian diikuti oleh kepala negara-kepala negara lainnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijuga dijadwalkan menyampaikan pandangannya pada sesi debat tersebut.    Sebelumnya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pidato Presiden dalam sesi debat Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Rabu (24/9/2014) pagi waktu New York atau malam waktu Jakarta. Menlu Marty mengatakan Presiden akan menyampaikan sejumlah pandangan mengenai isu internasional yang kini tengah hangat menjadi pembahasan secara internasional.     "Beberapa hari ke depan ada 125-150 kepala negara membahas masalah internasional hingga masalaah pembangunan. Dan Indonesia apapun masalah (internasional yang menjadi pembahasan-red) di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono bukan hanya berperan tapi juga menjadi pelopor menyelesaikannya. Saya kira hal itu patut direflesikan, tetapi juga hal lain yang perlu diingatkan bahwa pekerjaan besar banyak di hadapan kita," kata Marty.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger