| Jadi Tersangka KDRT, Wawali Magelang Dilaporkan Istri Soal Nikah Siri |
Detik setelah dilaporkan istri dan menjadi tersangka kasus kdrt, wakil wali (wawali) kota magelang, joko prasetyo, dilaporkan untuk kasus lain. orang kedua di kota magelang itu diduga menikah siri.siti rubaidah, istri joko, melaporkan suaminya ke polresta magelang, jalan alun-alun selatan, kamis (10/1/2013). ia didampingi kuasa hukumnya, kahar muamalsyah dan eko roesanto.kahar menyebut pihaknya melaporkan suami kliennya yaitu jp dan perempuan szn. pelaporan itu dilakukan karena setelah tindak pidana sebelumnya, yaitu kdrt, muncul tindak pidana baru. pada tanggal 18 oktober 2012, jp mengaku kepada siti rubaidah telah menikah siri dengan szn. "padahal hingga saat ini tidak ada putusan dari pengadilan agama kepada jp berupa izin untuk beristri lebih dari satu orang," jelas aktivis pbhi ini.selain itu, ada bukti percakapan melalui bbm (blackberry messenger) bahwa jp berkomunikasi dengan szn laiknya suami istri. kemudian, perkawinan siri tersebut diduga tidak dicatatkan di pengadilan agama sehingga telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan (2) uu no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.pada kamis (6/12/2012), joko dilaporkan oleh siti rubaidah ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (spkt) polresta magelang. diduga, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt). laporan itu disertai hasil visum dari rumah sakit. dalam proses selanjutnya, joko dijadikan tersangka. dia menjalani pemeriksaan di mapolresta magelang pada sabtu (15/12/2012). kasus ini masih berlanjut hingga kini. (try/nrl)
sumber: www.detik.com
Post a Comment