Berita Terbaru
Showing posts with label Wawali. Show all posts
Showing posts with label Wawali. Show all posts

Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN

Written By laso on Tuesday, 30 April 2013 | 17:21




Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN
Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN





puluhan pejabat pemerintah kota magelang menghadiri sidang putusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dengan terdakwa wakil wali kota magelang, joko prasetyo, selasa (30/4/2013).
mereka antara lain sekretaris daerah, sugiharto, beberapa staf ahli, kepala skpd hingga camat datang ke pengadilan negeri (pn) kota magelang masih berseragam pegawai negeri sipil (pns) lengkap.
mereka tiba hampir bersamaan menggunakan kendaraan pribadi.
menurut sugiharto, kedatangan mereka semua untuk memberikan dukungan moral kepada joko prasetyo.
"sifatnya tidak wajib," katanya singkat.
selain itu, ratusan pendukung joko prasetyo juga masih setia mengikuti jalannya persidangan.
sejak pagi mereka sudah menduduki kantor pn yang terletak di jalan veteran no.
1 kota magelang itu.
sementara itu, persidangan sendiri telah dimulai sekitar pukul 10.
30 wib.
joko prasetyo datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
hingga berita ini ditulis, majelis hakim h yulman, didampingi oleh hakim anggota ratriningtias dan husnul khotimah masih membacakan paparan pertimbangan-pertimbangan terkait vonis yang akan dijatuhkan kepada joko.
seperti diberitakan, joko prasetyo, wakil wali kota magelang dilaporkan istrinya, siti rubaidah, atas dugaan tindakan kdrt.
joko dinilai telah melanggar pasal 44 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kdrt.
jaksa penuntut umum (jpu) pengadilan negeri kota magelang sendiri telah menuntut joko hukuman dua bulan penjara pada sidang sebelumnya, kamis (11/4/2013) lalu.










editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Dilaporkan Soal KDRT Nikah Siri, Wawali Magelang Polisikan Istri

Written By laso on Tuesday, 29 January 2013 | 04:02




Dilaporkan Soal KDRT  Nikah Siri, Wawali Magelang Polisikan Istri
Dilaporkan Soal KDRT Nikah Siri, Wawali Magelang Polisikan Istri





wakil wali kota magelang joko prasetyo melaporkan istrinya, siti rubaidah, terkait pencemaran nama baik. dia beralasan laporan istrinya ke polisi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan nikah siri, sudah mencemarkan nama baiknya.didampingi kuasa hukumnya, alouvie ridha mustofa, joko mendatangi mapolresta magelang, selasa (29/1/2013). dia diterima di sentral pelayanan kepolisian (spk) dan langsung diperiksa di ruangan unit 2 reserse kriminal.usai diperiksa selama 2,5 jam, joko mengaku melapor ke polisi setelah gagal menempuh langkah-langkah mediasi. "bagi saya, ini masalah keluarga, masalah kecil. karena mediasi sudah tidak bisa menyelesaikan, kami, sebagai warga negara, perlu ke sini," katanya.joko menjelaskan, pelaporan ke polisi bukan hanya untuk kepentingan dirinya saja, tapi juga kepentingan umum. selama ini, berita-berita terkait dirinya membuat warga resah. kuasa hukum joko, alouvie ridha mustofa menambahkan, pihaknya melaporkan terlapor karena ada dugaan pelanggaran pasal 27 uu ite terkait pencemaran baik. "sebagaimana klien saya sebutkan, ini upaya hukum demi kepentingan umum. ada dugaan terlapor, melakukan pelanggaran uu ite," jelasnya.beberapa waktu sebelumnya, joko dilaporkan istrinya, siti rubaidah, terkait kdrt. polisi menetapkan joko sebagai tersangka. belum selesai proses itu, ida, panggilan akrab siti rubaidah, melaporkan suaminya terkait nikah siri. ida juga menggalang dukungan ke jakarta. (try/try)
sumber: www.detik.com

Jadi Tersangka KDRT, Wawali Magelang Dilaporkan Istri Soal Nikah Siri

Written By laso on Thursday, 10 January 2013 | 02:38




Jadi Tersangka KDRT, Wawali Magelang Dilaporkan Istri Soal Nikah Siri
Jadi Tersangka KDRT, Wawali Magelang Dilaporkan Istri Soal Nikah Siri





Detik setelah dilaporkan istri dan menjadi tersangka kasus kdrt, wakil wali (wawali) kota magelang, joko prasetyo, dilaporkan untuk kasus lain. orang kedua di kota magelang itu diduga menikah siri.siti rubaidah, istri joko, melaporkan suaminya ke polresta magelang, jalan alun-alun selatan, kamis (10/1/2013). ia didampingi kuasa hukumnya, kahar muamalsyah dan eko roesanto.kahar menyebut pihaknya melaporkan suami kliennya yaitu jp dan perempuan szn. pelaporan itu dilakukan karena setelah tindak pidana sebelumnya, yaitu kdrt, muncul tindak pidana baru. pada tanggal 18 oktober 2012, jp mengaku kepada siti rubaidah telah menikah siri dengan szn. "padahal hingga saat ini tidak ada putusan dari pengadilan agama kepada jp berupa izin untuk beristri lebih dari satu orang," jelas aktivis pbhi ini.selain itu, ada bukti percakapan melalui bbm (blackberry messenger) bahwa jp berkomunikasi dengan szn laiknya suami istri. kemudian, perkawinan siri tersebut diduga tidak dicatatkan di pengadilan agama sehingga telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan (2) uu no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.pada kamis (6/12/2012), joko dilaporkan oleh siti rubaidah ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (spkt) polresta magelang. diduga, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt). laporan itu disertai hasil visum dari rumah sakit. dalam proses selanjutnya, joko dijadikan tersangka. dia menjalani pemeriksaan di mapolresta magelang pada sabtu (15/12/2012). kasus ini masih berlanjut hingga kini. (try/nrl)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger