| Ketika Para Jaksa Percaya Dukun ... |
pengadilan tindak pidana korupsi jakarta, rabu (2/1/2013), ger-geran (penuh tawa dan canda) ketika mendengarkan keterangan para saksi yang hadir dalam sidang pemerasan yang melibatkan para jaksa dengan terdakwa dede prihantono. dede, menurut jaksa penuntut umum, adalah mantan pengacara yang saat menjalankan aksinya dikenal sebagai jaksa gadungan yang mencoba memeras budi ashari, direktur pt budi indah mulia mandiri, sebesar rp 2,5 miliar. saksi-saksi yang dihadirkan ternyata bukan saksi biasa. mereka berasal dari kejaksaan, yaitu jaksa andri fernando pasaribu (jaksa fungsional pada jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara kejagung), jaksa arief budi haryanto (jaksa fungsional di direktorat tata usaha negara), serta sutarna (staf tata usaha pada subdirektorat pelayanan hukum direktorat pph di kejagung bidang perdata dan tata usaha negara). ketiga saksi juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. pada 25 september 2012, para terdakwa bertemu membicarakan rencana yang akan dilakukan agar budi memberikan sejumlah uang. untuk menakut-nakuti budi yang jadi target pemerasan, ketiganya kemudian membuat surat panggilan untuk budi. informasi dari dukun
sumber: www.kompas.com
Post a Comment