| Ketua FPAN: PPATK Kesal Banyak Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum |
Detik pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (ppatk) melansir sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi korupsi di mana lebih dari 10 persen di antaranya dilakukan ketua komisi. ketua fraksi pan tjatur sapto edy menilai, apa yang disampaikan ppatk kepada publik karena banyaknya laporan ppatk yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum."saya tahu integritas pak yusuf (ketua ppatk), saya paham berapa kali pengajian dengan pak yusuf. itu tetap baik dan bahwa jauh lebih baik disampaikan ke penegak hukum," kata ketua fraksi pan tjatur sapto edy di gedung dpr, senayan, jakarta, senin (7/1/2013)."pak yusuf kesal banyak rekomendasi ke penegak hukum yang nggak ditindaklanjuti, berapa persen laporan ppatk yang ditindaklanjuti kpk, kejaksaan, polisi, pasti kecil. makanya saya paham kalau pak yusuf begitu (merilis hasil survei korupsi)," lanjutnya.menurut tjatur, ppatk tugasnya adalah menelaah transaksi-transaksi mencurigakan, jika ada indikasi pidana maka akan lebih baik disampaikan kepada penegak hukum, baik indikasi pidana korupsi maupun pencucian uang."makanya tinggal diam-diam ppatk sampaikan ke penegak hukum, si itu ada inidikasi korupsi, indikasi pencucian uang, senyap tapi ada gerakan," kata tjatur."kalau hanya menambah kebencian orang kepada dpr, nanti orang yang masuk dpr senior yang nggak punya malu. jadi job seeker bukan orang yang punya idealisme karena malu masuk dpr," imbuhnya.sebelumnya, dalam riset ppatk pada semester ii tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. lebih dari 10 persen di antaranya adalah ketua komisi.dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen."jadi kita ada dua fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap," kata wakil kepala ppatk, agus santoso, di kantor ppatk, jalan h juanda, jakarta pusat, rabu (2/1/2013).jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak (42,7 persen) dibanding periode 2001-2004 (1,04 persen). namun agus mengklaim hasil di kedua periode tersebut tidak dapat dibandingkan. (iqb/rmd)
sumber: www.detik.com
Post a Comment