Home » , , , , , , , , , » KPK Harus Segera Periksa 69,7% Anggota DPR yang Terindikasi Korupsi

KPK Harus Segera Periksa 69,7% Anggota DPR yang Terindikasi Korupsi

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 18:17




KPK Harus Segera Periksa 69,7% Anggota DPR yang Terindikasi Korupsi
KPK Harus Segera Periksa 69,7% Anggota DPR yang Terindikasi Korupsi





Detik pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) menyebut 69,7% anggota dpr terindikasi korupsi. kpk diminta menindaklanjuti laporan itu."anggota dpr yang terindikasi kuat korupsi berdasarkan riset ppatk harus difollow up kpk," kata anggota komisi iii dpr, didi irawadi, saat berbincang dengan detikcom, senin (7/1/2013).meski demikian, didi berharap ada klarifikasi dari ppatk mengenai akurasi dan detail persentase yang disebut ppatk. ppatk juga harus menjelaskan makna 'terindikasi korupsi'. ppatk perlu mempertajam data dan penjelasannya agar keterangan yang dimiliki benar-benar berguna untuk perbaikan dpr."hal itu juga amat berguna sebagai otokritik, masukan amat serius, dan bahan evaluasi yang konkrit untuk memperbaiki kwalitas dan kinerja anggota dpr," papar politikus partai demokrat itu.didi mendorong agar data yang dimiliki ppatk ini segera ditindaklanjuti oleh kpk. hal itu perlu dilakukan agar data yang diumbar kpk tak 'hanya' jadi kegaduhan politik baru."kalau menurut ppatk, hasil riset itu mengandung indikasi kuat tindak pidana korupsi, sebaiknya pula diproses secara hukum. bagaimanapun, proses hukum merupakan mekanisme yang bersifat obyektif, ketimbang perdebatan atau saling silang pendapat antar pihak-pihak berkepentingan, dalam hal ini dpr dan ppatk, yang tak mustahil lebih bersifat subyektif," tutupnya. (trq/trq)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger