| Polda Ingatkan Demo Mahasiswa Tidak Ganggu Aktivitas Warga |
kabid humas polda metro jaya kombes (pol) rikwanto mengimbau pengunjuk rasa agar tidak mengganggu ketertiban umum. membakar ban bekas dan memblokir jalan malah merugikan masyarakat. setiap warga negara berhak menyatakan pendapat. namun rikwanto meminta hak itu dipergunakan secara bertanggung jawab. "tidak boleh mengganggu ketertiban umum, mengganggu aktivitas masyarakat dan berlaku anarkis," kata rikwanto saat dihubungi, rabu (19/6/2013).rikwanto menegaskan pihaknya berwenang melakukan tindakan tegas bila aksi unjuk rasa telah menggangu ketertiban umum. "kalau ada yang melanggar hukum, polisi pasti bertindak," ujarnya. namun polisi tetap mengutamakan langkah persuasif menghadapi para pendemo. "yang kita lakukan menggeser mereka dari jalan umum atau memasukkan mereka ke kampus agar tidak mengganggu warga," tuturnya. demo menentang rencana kenaikan harga bbm masih terjadi di sejumlah daerah termasuk jakarta. di jalan diponegoro, jakpus, mahasiswa membakar ban dan memblokir jalan saat berdemo pada malam hari. polisi membubarkan pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. dari unjuk rasa di jalan diponegoro tadi (18/6) malam, polisi menyita 10 bom molotov.ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "reportase sore", pukul 16.30 wib, hanya di trans tv (fdn/bal)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment