Home » » Kembalikan Duit Korupsi, Kadishub Jakbar Dibebaskan dari Tahanan

Kembalikan Duit Korupsi, Kadishub Jakbar Dibebaskan dari Tahanan

Written By laso on Thursday, 20 March 2014 | 02:58




Kembalikan Duit Korupsi, Kadishub Jakbar Dibebaskan dari Tahanan
Kembalikan Duit Korupsi, Kadishub Jakbar Dibebaskan dari Tahanan





kejaksaan negeri jakarta timur membebaskan kepala dinas perhubungan (kadishub) jakarta barat, ucok harahap dari tahanan. alasannya, ucok telah mengembalikan duit korupsi apbd saat menjabat sebagai camat kramat jati, jakarta timur."dibebaskan sejak senin (17/3) kemarin," ujar kepala seksi pidana khusus kejari jaktim silvia desti rosalina ditemui ruang kerjanya, rabu (19/3/2014).dalam proses penyidikan, ucok menurut silvia mengakui perbuatannya. karena itu ucok mengembalikan duit negara yang dikorupsi."karena tersangka telah membalikan kerugian negara rp 609 juta, jadi kita lakukan penahanan kota," tuturnya.keputusan melepas ucok dari tahanan dilakukan sesuai penilaian subyektif penyidik. sikap kooperatif juga jadi alasan penahanan kota."terlebih yang bersangkutan telah mengajukan penahanan kota. esensi dari penanganan kasus korupsi ini kan adalah untuk memberikan efek jera dan pengembalian uang negara," ujarnya.ratusan mahasiswa di universitas samratulangi manado saling serang. belasan gedung perkuliahan hancur dan puluhan sepeda motor dibakar. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.51 wib hanya di trans tv (edo/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger