Home » » Meski Dibebaskan dari Tahanan, Proses Hukum Kadishub Jakbar Berlanjut

Meski Dibebaskan dari Tahanan, Proses Hukum Kadishub Jakbar Berlanjut

Written By laso on Thursday, 20 March 2014 | 03:28




Meski Dibebaskan dari Tahanan, Proses Hukum Kadishub Jakbar Berlanjut
Meski Dibebaskan dari Tahanan, Proses Hukum Kadishub Jakbar Berlanjut





kepala seksi pidana khusus kejaksaan negeri jakarta timur silvia desti rosalina menegaskan proses hukum terhadap kadishub jakbar, ucok harahap tetap dilanjutkan. tersangka korupsi apbd saat menjadi camat kramat jati, jaktim itu dibebaskan dari tahanan karena mengembalikan duit korupsi. "proses hukum tetap berjalan proses penyidikan telah dilanjutkan ke penuntutan," ujar silvia saat ditemui di kantornya, rabu (19/3/2014).dia menjelaskan penahanan kota dilakukan karena ucok mengembalikan duit rp 609 juta yang dikorupsi. "begitu pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum, pihaknya melakukan penahanan kota karena mengembalikan uang hasil korupsi," ujarnya.sementara itu, kasie intel kejari jaktim, asep sontani mengatakan berkas pemeriksaan ucok sudah tuntas hari ini. rencananya pada kamis (20/3) berkas dakwaan perkara akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi."dakwaan baru jadi hari ini, besok kita limpahkan ke pengadilan tipikor," katanya.ratusan mahasiswa di universitas samratulangi manado saling serang. belasan gedung perkuliahan hancur dan puluhan sepeda motor dibakar. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.51 wib hanya di trans tv (edo/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger