| KPK Periksa Itjen Kemenang Terkait Kasus Haji |
, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Inspektur I Inspektorat Kementerian Agama Zainal Abidin Supi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama dharma Ali."Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka dharma Ali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (25/8/2014).Zainal Abidin Supi diketahui sudah datang di KPK tapi tidak memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pemeriksaannya. Pada 2012, ia menjabat sebagai Kepala Daerah Kerja Kemenag di Mekkah sedangkan pada 2011 selaku Direktur Pelayanan Haji Kemenag.Selain Zainal, KPK juga memanggil lima orang pihak swasta yaitu Nurhamadi Rakwad Taram, Fatimah Azzahra, Mahmud Rahmatullah Abdul Aziz, Leni Puspita Oyin dan Ahmad Fachrurozi Rofiuddin KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi. dharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun. (ant)
Berita
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment