Home » » Parkir Berlangganan Tetap Ditarik Uang Parkir

Parkir Berlangganan Tetap Ditarik Uang Parkir

Written By laso on Tuesday, 5 August 2014 | 00:45









, PAMEKASAN – Meski di Pamekasan sudah diberlakukan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda dan lebih, namun masih dijumpai beberapa juru parkir (jukir) meminta uang jasa parkir.Sikap jukir ini mengundang kekecewaan pemilik kendaraan bermotor. Karena aturannya jukir dilarang meminta uang parkir bagi kendaraan bermotor plat nomor Pamekasan yang sudah dibuktikan dengan stiker parkir berlangganan. Kenyataannya sampai sekarang di anatara  jukir itu tetap minta dan terkesan maksa minta uang parkir.Di antara petugas parkir yang tetap menarik uang parkir itu di kawasan makanan selera rakyat Sae Salera, Jl Niaga, Jl Jokotole, Jl Mandilaras, Jl Kabupaten dan Jl Diponogoro. Pengendara bermotor yang menjadi korban penarikan jukir nakal itu, sebagian besar pengendara motor wanita.Seperti yang diungkapkan Mohammad Tobri (30), warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan Pamekasan. Saat itu ia membeli obat di apotek Madiri, Jl Madilaras Pamekasan. Sepeda motor bebek miliknya diparkir di pinggir jalan.Ketika Tobri ke luar dan hendak menaiki sepeda motornya, seorang jukir mendekati dan minta uang parkir. Lalu dengan baik-baik Tobri menjelaskan, jika dirinya sudah berlangganan parkir, sambil menunjukkan stiker parkir sepeda motornya yang ditempelkan pada plat nomor.Karena Tobri tidak mau member, jukir itu melontarkan ancaman akan menahan sepeda motornya jika tidak member uang parkir. “Dari pada saya ribut di jalan dan dilihat banyak orang, lalu sepeda motor saya ditahan, lebih baik saya bayar uang parkir Rp 1.000,” kata Tobri, kepada .Tobri yakin, tindakan jukir nakal itu tidak hanya di lokasi itu, bisa jadi ditempat lain juga seperti itu dan sudah berlangsung lama yang  dibiarkan oleh aparat, tidak ada tindakan tegas bagi jukir nakal.Hal senada diungkapkan Lailatul Safaatin, warga Pademawu, Pamekasan. Saat dirinya makan bersama teman-temannya di sebuah rumah makan di Jl Niaga, seorang jukir menadahkan tangan minta uang. Padahal, di halaman rumah makan itu sudah tercantum parkir gratis.“Ketika saya dan teman-teman mau pulang, jukir itu lalu mendekat dan pura-pura bantu narik sepeda motor dari belakang lalu minta uang. Lalu untuk saya bayar uang parkir berlangganan, kalau masih ditarik uang jasa parkir lagi,” kata Laila.Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Pamekasan, Mohammad Zakir, yang dimintai konfirmasinya Senin (4/8/2014), mengatakan, ia sudah menerima keluhan warga menyangkut prilaku jukir yang tetap minta uang parkir kepada pemilik kendaraan bermotor, yang sudah bayar retribusi parkir berlangganan.Dikatakan, dari beberapa jukir bermasalah itu, dua jukir yang bertugas di Jl Mandilaras dan Jl Jokotole, yakni Sukirman dan Haerul, segera dipanggil untuk diberi peringatan dan pembinaan, karena melakukan pelanggaran.“Beberapa waktu lalu, kami sudah memberhentikan seorang jukir karena melakukan pelanggaran berat. Orang itu tiga kali diberi peringatan, namun masih melanggar, sehingga kami pecat,” papar Zakir.Ditambahkan, di Pamekasan terdapat 132 jukir  yang tersebar di 66 titik. Mereka mendapatkan honor sebesar Rp 450.000 per bulan. Parkir berlangganan itu diterapkan, karena sebelumnya tiap tahun pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa parkir tidak sampai Rp 100 juta. Tapi setelah diberlakukan parkir berlangganan, PAD dari jasa parkir mencapai Rp 2 miliar.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger