, SURABAYA - Aksi Firman (22) dan Irvan (23) tergolong nekat. Warga Jl Kapas Madya Surabaya ini melakukan kejahatan dengan merampas sebuah BlackBarry type 9900 untuk membeli minuman keras (miras).Dua pelaku menjambret BlackBarry milik Frida S (26), warga Jl Bratang Gede Surabaya. Barang tersebut dirampas oleh pelaku di kawasan Jl Pandegiling Surabaya."Tersangka sejak awal sudah membuntuti korban sekitar jam 02.30 WIB. Mengetahui korban tengah menggunakan HP sambil bermotor, keduanya lantas mendekati korban," kata AKP Satria Permana, Kapolsek Tegalsari, Minggu (24/8/2014).Pelaku dalam beraksi menggunakan motor Honda CB150 R nopol L 4134 NX. Dengan mengendarai motor tersebut, pelaku merampas BB milik korban yang sebelumnya dipepet.Setelah menggasak BB, pelaku langsung kabur. Tapi korban secara spontan berteriak jambret sambil mengejar pelaku. Saat itu, ada polisi melakukan patroli dan ikut mengejar pelaku.Polisi pun tidak kesulitan, kedua pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Polsek Tegalsari.Pelaku melakukan perampasan BB, karena sudah tidak punya uang lagi guna membeli minuman keras (miras). Kebiasaan menenggak miras sudah jadi hobi yang tidak bisa dihilangkan.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment