| Pengawasan Peredaran Barang Diperketat |
menteri perdagangan ri gita wirjawan bersama dengan kepala kepolisian negara republik indonesia jenderal timur pradopo hari ini, jumat (4/1/2013), menandatangani nota kesepahaman mengenai peningkatan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal.
nota kesepahaman ini dilakukan untuk meminimalisir hambatan dalam penegakan hukum, mewujudkan keberhasilan dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal, menyamakan persepsi dalam melangkah.
-- gita wirjawan
mendag mengatakan nota kesepahaman ini dilakukan untuk meminimalisir hambatan dalam penegakan hukum, mewujudkan keberhasilan dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal, serta untuk menyamakan persepsi dalam melangkah."kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil perlindungan konsumen (ppns -pk), penyidik pegawai negeri sipil metrologi legal (ppns-met), yang didukung oleh penyidik kepolisian negara republik indonesia," jelas mendag.kemudian pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman direktur jenderal standardisasi dan perlindungan konsumen kemendag dengan direktur jenderal pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, kepala badan karantinapertanian dan kepala badan pengawas obat dan makanan. nota kesepahaman tersebut memuat kerja sama mengenai pengawasan barang untuk produk non pangan, pangan olahan, dan pangan segar.
editor :
sumber: www.kompas.com