| Polsek Matraman Tangkap Tangan Pemuda Pengubur Janin Hasil Aborsi |
kepolisian sektor matraman membekuk sepasang kekasih pelaku aborsi anak di kebon manggis, matraman jakarta timur. sang pria ditangkap tangan saat hendak mengubur janin bayi di kebon manggis."awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mencurigai gerak gerik pemuda tanggung berinisial id (25) sedang mengubur janin bayi berumur 3 bulan di pinggir kali tepatnya sekitar kebon manggis," ujar kapolsek matraman, kompol djoko santoso kepada detikcom, selasa (29/1/2013).djoko menjelaskan dirinya bersama anggota langsung ke lokasi kejadian. kemudian pihaknya langsung mengamankan pelaku."setelah kita amankan diketahui pelaku berinisial id (26), setelah kita periksa ternyata pelaku bersama kekasihnya yang berinisial yh (18) baru saja melakukan aborsi bayi di salah satu hotel kawasan jatinegara dengan meminum obat untuk menggugurkan bayi tersebut," jelasnya.menurutnya karena kasus ini melibatkan dua wilayah hukum kepolisian, kasus tersebut dilimpahkan ke polres jakarta timur."polsek matraman hanya melakukan penanganan awalnya, saat ini pelaku sudah kita bawa ke polres karena melibatkan dua wilayah hukum," imbuhnyadjoko mengatakan pelaku dapat dijerat dengan hukuman uu no 36 tahun 2009 tentang aborsi dan uu perlindungan perempuan dan anak."kedua pelaku dapat dijerat ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," paparnya. (edo/mpr)
sumber: www.detik.com