Berita Terbaru
Showing posts with label Larangan. Show all posts
Showing posts with label Larangan. Show all posts

Ini Sikap Gubernur Aceh Soal Larangan Ngangkang di Lhokseumawe

Written By laso on Tuesday, 15 January 2013 | 00:16




Ini Sikap Gubernur Aceh Soal Larangan Ngangkang di Lhokseumawe
Ini Sikap Gubernur Aceh Soal Larangan Ngangkang di Lhokseumawe





Detik larangan ngangkang saat berboncengan sepeda motor di lhokseumawe, aceh, menuai pro kontra. gubernur aceh zaini abdullah akan mengkaji lagi aturan itu."saya kira nanti kita bisa bicarakan tentang itu," kata zaini.hal itu disampaikannya sesudah rapat dengan komisi ii membahas status bawaslu aceh di gedung dpr, senayan, jakarta, selasa (15/1/2013).zaini mengatakan, pihaknya masih akan menjaring pendapat dan masukan mengenai aturan itu. lalu kemudian baru akan merumuskan solusi."saya kira, ini pendapat pro dan kontra masih ada dan saya kira sudah akan ada solusi yang cukup," ujarnya."saya kira nanti saya jawab ini hal yang patut kita rapikan bersama karena ini hal yang sensitif," imbuhnya.seperti diberitakan, wali kota lhokseumawe suadi yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. edaran itu akan dievaluasi 3 bulan ke depan. rencananya kebijakan itu akan dijadikan peraturan wali kota. (trq/try)
sumber: www.detik.com

Adpel Trisakti Terapkan Larangan Berlayar

Written By laso on Tuesday, 8 January 2013 | 00:30




Adpel Trisakti Terapkan Larangan Berlayar
Adpel Trisakti Terapkan Larangan Berlayar





pihak administratur pelabuhan trisakti banjarmasin, kalimantan selatan, mulai hari selasa (8/1/2013), menerapkan larangan berlayar. larangan ini dikeluarkan menyusul adanya gelombang tinggi di perairan laut jawa.kepala seksi kesyahbandaran adpel trisakti, barnabas mengatakan, larangan berlayar diberlakukan bagi semua kapal, baik besar maupun kecil. kebijakan larangan berlayar ini sendiri diterapkan sampai situasi kondusif."menurut informasi dari badan meteorologi klimatologi dan geofisika ketinggian gelombang di laut jawa bagian timur mencapai 5 meter," ujarnya.pelarangan ini mengakibatkan puluhan truk yang hendak menyeberang ke jawa tertahan di pelabuhan. selama ini trisakti menjadi pintu masuk utama kendaraan, terutama truk menuju ke kalimantan selatan, kalimantan tengah, dan sebagian kalimantan timur.   









editor :
sumber: www.kompas.com

Soal Larangan Ngangkang, PKS: Harusnya Prioritas Perda Sejahterakan Warga

Written By laso on Monday, 7 January 2013 | 17:04




Soal Larangan Ngangkang, PKS: Harusnya Prioritas Perda Sejahterakan Warga
Soal Larangan Ngangkang, PKS: Harusnya Prioritas Perda Sejahterakan Warga





Detik pemerintah kota lhokseumawe resmi mengedarkan surat larangan ngangkang bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor. bagi pks, isi perda yang dikeluarkan seharusnya diprioritaskan demi kesejahteraan masyarakatnya.ketua fpks dpr, hidayat nurwahid, pada dasarnya menghargai keistimewaan aceh terkait hukum syariat islam yang berlaku di daerah itu. namun pemerintah setempat seharusnya juga bisa mempertimbangkan apa yang disebut dengan azas prioritas."yang mengatur kebutuhan yang mendesak, terkait masalah untuk mensejahterahkan masyarakatnya," jelas hidayat saat berbincang, selasa (8/2/2012).menurut hidayat, jika kehidupan ekonomi masyarakat aceh sudah meningkat, korupsi tidak ada lagi, lingkungan hidup yang terjaga, baru pemerintah setempat bisa fokus pada regulasi yang mengatur tingkah laku warganya."jika kehidupan sosial sudah meningkat dengan adanya syariat islam, baru mengatur masalah motor," jelas hidayat.namun jika belum, sebaiknya perda-perda yang dikeluarkan, fokus pada titik permasalah itu saja. meski begitu, di era demokrasi seperti ini, aturan itu tetap perlu dihargai.pemkot setempat harus bisa menjelaskan kepada siapa saja aturan itu diterapkan. dan sejauh mana mekanisme penerapannya."jika dianggap bertentangan dan ingin dipermasalahkan, ada ruang yang namanya judicial review," tandasnya.berikut isi surat edaran tersebut.untuk menegakkan syari'at islam secara kaffah, menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat aceh dalam pergaulan sehari-hari, serta sebagai wujud upaya pemerintah kota lhokseumawe mencegah maksiat secara terbuka, maka dengan ini pemerintah menghimbau kepada semua ivi{syail{kat di wilayah kota lhokseumawe, agar:1. perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami, maupun sesama perempuan, agar tidak duduk secara mengangkang (duek phang), kecuali dalam kondisi terpaksa atau darurat;2. di atas kendaraan baik sepeda motor, mobil dan/atau kendaraan lainnya, dilarang bersikap tidak sopan seperti berpelukan, berpegang-pegangan dan/atau cara-cara lain yang melanggar syari'at islam, budaya dan adat istiadat masyarakat aceh;3. bagi laki-laki maupun perempuan agar tidak melintasi tempat-tempat umum dengan memakai busana yang tidak menutup aurat, busana ketat dan hal-hal lain yang melanggar syariat islam dan tata kesopanan dalam berpakaian;4. kepada seluruh keuchik, imum mukim, camat, pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta, agar dapat menyampaikan seruan ini kepada seluruh bawahannya serta kepada semua lapisan masyarakat.demikian himbauan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dalam upaya menegakkan syari'at islam.surat bernomor 002/2013 dan tertanggal 2 januari 2013 ini ditandatangani wali kota suaidi yahya, ketua dprk saifuddin yunus, ketua mpu tengku asnawi abdullah, dan ketua maa tengku usman budiman. dalam tiga bulan ke depan, pemberlakuan edaran itu dievaluasi, kemudian direncanakan menjadi peraturan. (mok/jor)
sumber: www.detik.com

Spanduk Dukungan Larangan Perempuan Ngangkang Bertebaran di Lhokseumawe

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 23:54




Spanduk Dukungan Larangan Perempuan Ngangkang Bertebaran di Lhokseumawe
Spanduk Dukungan Larangan Perempuan Ngangkang Bertebaran di Lhokseumawe





Detik puluhan spanduk dukungan terhadap kebijakan walikota lhokseumawe suaidi yahya yang melarang perempuan duduk mengangkang saat berboncengan sepeda motor, bertebaran di sejumlah pusat keramaian di kota lhokseumawe. spanduk itu muncul bersamaan dengan diedarkannya larangan itu ke masyarakat.pengmatan detikcom, senin (7/3/2012), spanduk terlihat di halaman mesjid islamic centere lhokseumawe, kantor walikota, tingkat kecamatan serta lokasi keramaian warga lainnya.salah satu spanduk bertuliskan "mendukung atas kebijakan pemerintah kota lhokseumawe tentang larangan duduk mengangkang atas sepeda motor bagi wanita." spanduk lainnya bertuliskan, "islam pakaian kita, duduk ngangkang budaya kita."di bagian atas atau bawah spanduk itu bertuliskan majelis ulama nanggroe aceh kota lhokseumawe, persatuan guru baca tulis alquran ahli sunnah wajamah aceh, remaja mesjid se-kota lhokseumawe, lembaga aceh peace, putroe aceh, fopkra kota lhokseumawe dan sejumlah organisasi keislaman lainnya.hari ini, senin (7/1/2013), pemerintah kota lhokseumawe menerbitkan surat edaran larangan bagi perempuan saat dibonceng sepeda motor. surat edaran itu ditandatangani oleh wali kota lhokseumawe, suaidi yahya, dan ketua dprk lhokseumawe, saifuddin yunus. "tinggal tanda tangan ketua majelis permusyawaratan ulama (mpu) dan ketua majelis adat aceh (maa). insya allah senin (7/1) kita edarkan secara resmi di lhokseumawe," kata sekretaris daerah lhokseumawe, dasni yuzar, saat dihubungi detikcom, minggu (6/1/2013) malam.sosialisasi akan dilakukan 3 bulan ke depan. setelah dinilai siap, maka peraturan itu akan diterapkan. para pelanggar akan dikenai sanksi yang jenis dan bentuknya ditentukan nanti. (try/try)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger