Berita Terbaru
Showing posts with label Lepaskan. Show all posts
Showing posts with label Lepaskan. Show all posts

MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M

Written By laso on Wednesday, 13 February 2013 | 16:03




MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M
MA Belum Tahu Ada Kasasi Lepaskan Terdakwa Korupsi Rp 19,7 M





- mahkamah agung (ma) mengaku belum tahu ada majelis kasasi yang memvonis lepas terdakwa kasus korupsi rp 19,7 miliar, khairudin. mantan anggota dprd kutai kertanegara (kukar), kalimantan timur itu divonis 4 tahun di tingkat pertama dan banding."saya belum lihat (putusan khairudin)," kata kepala biro hukum dan humas ma, ridwan mansyur kepada wartawan di gedung ma, jalan medan merdeka utara, rabu (13/2/2013).majelis yang dimaksud yaitu mansur kertayasa selaku ketua majelis dan hakim anggota sophian marthabaya dan mohammad askin. mansur sendiri pensiun 2 hari setelah putusan tersebut diketok.meski sudah diketok pada 5 juli 2012 silam, hingga hari ini ma belum mengetahui putusan itu. "itu baru kemarin kan putusannya? nanti saya lihat dulu ya," janji ridwan.sekadar diketahui, dari fakta persidangan terungkap khairudin memegang peranan penting dalam penyaluran dana bansos bernilai puluhan miliaran itu. sebanyak rp 16 miliar di antaranya diduga dibagi-bagikan kepada 37 anggota dprd kukar periode 2004-2009 lalu.khairudin pada pengadilan tipikor samarinda divonis 4 tahun penjara. lalu putusan ini dikuatkan di tingkat banding. lantas khairuddin pun kasasi dan dikabulkan ma."saya awalnya memperkirakan ma akan menguatkan putusan pengadilan tinggi karena di tingkat pertama dan di pengadilan tinggi divonis. tapi di ma kok seperti itu? setelah di ma kenapa diputus onslaght (lepas)? itu permasalahannya. di ma putusannya bulat, tak ada hakim yang dissenting opinion," ujar jaksa penuntut umum (jpu) kejaksaan negeri (kejari) tenggarong, sofyan latoriri. (asp/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Keluarga CC Sudah Ikhlas Lepaskan Andhika eks Kangen Band

Written By laso on Sunday, 10 February 2013 | 16:58







Keluarga CC Sudah Ikhlas Lepaskan Andhika eks Kangen Band
Keluarga CC Sudah Ikhlas Lepaskan Andhika eks Kangen Band












pihak keluarga abg berinisial cc sempat melaporkan mantan vokalis kangen band, andhika mahesa ke polresta bandar lampung. andhika pun dituding membawa lari cc, hingga akhirnya mendekam di penjara. namun, kini andhika pun mau bertanggung jawab dengan menikahi cc. pernikahan itu pun menjadi salah satu persyaratan damai antara keduanya. kini, pihak keluarga pun mengaku ikhlas untuk melepaskan andhika dari jeratan hukum. "kita sudah ikhlas melepaskan andhika karena juga sudah tanggung jawab," ungkap kerabat cc, sutaramadan kepada detikhot, minggu (10/2/2013).sutaramadan pun mengaku lega andhika dan cc menikah. ia pun melihat keseriusan dari sosok andhika untuk menikahi cc. "ya kita semua lega karena ini bentuk kesungguhan dari andhika," jelasnya.sayangnya, sikap keluarga itu tidak bisa mengubah kenyataan bahwa andhika masih harus ditahan. penahanan itu terjadi karena pihak penyidik menambahkan pasal baru yaitu 81 uu perlindungan anak. alhasil, selang satu jam setelah akad nikah dengan cc pada sabtu (9/2/2013) lalu, andhika langsung dibawa 'pulang' ke tahanan polresta bandar lampung.
(fk/fk)


sumber: hot[dot]detik[dot]com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger