Berita Terbaru
Showing posts with label MUI. Show all posts
Showing posts with label MUI. Show all posts

PPP Minta MUI Haramkan Impor Daging Sapi, Buah, dan Sayuran

Written By laso on Thursday, 31 January 2013 | 18:29




PPP Minta MUI Haramkan Impor Daging Sapi, Buah, dan Sayuran
PPP Minta MUI Haramkan Impor Daging Sapi, Buah, dan Sayuran





kasus impor daging sapi yang menyeret presiden pks luthfi hasan sebagai tersangka tidak saja disoroti soal penegakan hukumnya, tetapi juga masalah impor daging sapi. anggota komisi iv fppp syaifullah tamliha, meminta agar mui mengeluarkan fatwa haram impor daging jika pasokan dalam negeri tersedia."saya kira pbnu atau lembaga keagamaan seperti majelis ulama indonesia (mui) agar mengeluarkan fatwa bahwa impor buah dan sayuran dan impor daging sapi itu haram sepanjang pasokan di dalam negeri ada," anggota komisi iv dpr dari fraksi ppp syaifullah tamliha dalam rilis yang diterima detikcom, jumat (1/2/2013).komisi iv dpr membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan."tidak sekadar itu, orang yang makan produk impor baik sayur, buah, dan daging juga haram. karena akibat produk impor tersebut, merugikan para petani lokal. kemaslahatan umat menjadi terganggu," lanjut syaifullah.menurutnya, di samping langkah tersebut, pemerintah juga harus membenahi manajemen pertanian. bagaimana pembenahan budi daya buah, sayuran yang baik dan berkualitas internasional."pemerintah harus memberikan pelatihan kepada petani bagaimana bercocok tanam yang baik, begitu juga dengan impor daging sapi. indonesia memiliki target swasembada sapi pada tahun 2014, yang artinya, harus tersedia 14 juta ekor sapi pada tahun 2014," terang anggota banggar itu.namun ia menuturkan, merujuk data yang dimiliki badan pusat statistik (bps) pada tahun 2011, indonesia telah memiliki 14 juta ekor sapi. artinya sudah siap dengan swasembada daging sapi dan tak perlu impor."salah satu pokok masalah yang terjadi dalam daging sapi ini, persoalan tata niaga belum tertata dengan rapi dan tepat. seperti, pemilik sapi menjual ternaknya saat akan menunaikan ibadah haji, saat hari raya idul adha. hal semacam ini perlu diberi edukasi oleh pemerintah," tutupnya. (bal/ndr)
sumber: www.detik.com

Label Halal Sepatu Kickers Berkulit Babi Bukan dari MUI

Written By laso on Wednesday, 23 January 2013 | 05:21




Label Halal Sepatu Kickers Berkulit Babi Bukan dari MUI
Label Halal Sepatu Kickers Berkulit Babi Bukan dari MUI





penyidik polda metro jaya telah memanggil dan memeriksa perwakilan majelis ulama indonesia (mui) untuk dimintai keterangan perihal sepatu kickers yang mengandung kulit babi. kepada penyidik mui pun membantah mengeluarkan label halal yang tercantum di sepatu tersebut."menurut mui mereka tidak pernah mengeluarkan label halal untuk sepatu kickers," jelas kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar rikwanto, rabu (23/1/2013).selain mui, polda juga telah melayangkan panggilan pada ylki, namun ylki belum mengirimkan perwakilan untuk menemui penyidik.sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan distributor sepatu tersebut serta melakukan cek lab.menurut rikwanto, meskipun mui membantah memberikan label halal di sepatu kickers, sampai hari ini distributor sepatu kickers baru dibidik uu perlindungan konsumen."untuk bisa dijerat tindak penipuan harus lihat berita acara pemeriksaan, kalau sinkron bisa saja dikenakan," jelasnya.sepatu kickers dilaporkan oleh konsumen bernama winarno pada rabu (19/12/2012). ia membeli sepatu tersebut di sebuah pusat perbelanjaan, dan kemudian menemukan label pig skin lining di sepatu tersebut, namun berlabel halal. winarno pun melaporkan penemuan ini ke mapolda metro jaya.









editor :
sumber: www.kompas.com

Polisi: MUI Tidak Berikan Label Halal untuk Kickers




 Polisi: MUI Tidak Berikan Label Halal untuk  Kickers
Polisi: MUI Tidak Berikan Label Halal untuk Kickers





polda metro jaya memastikan majelis ulama indonesia (mui) tidak memberikan label halal pada sepatu merek kickers berkulit babi. polisi masih menunggu hasil ujil laboratorium yang membuktikan alas sepatu kickers adalah kulit babi."mui menyatakan tidak memberikan label halal," ujar kabid humas polda metro jaya kombes pol rikwanto di polda metro jaya, jl jenderal sudirman, jakarta selatan, rabu (23/1/2013).rikwanto menyebutkan pihaknya masih melakukan uji laboratorium apakah alas sepatu kickers mengandung kulit babi. "dari toko distributor sudah kita periksa," ucapnya.mengenai pasal yang akan disangkakan kepada distributor sepatu kickers, rikwanto menyebut polisi masih mendalaminya."apakah bisa dikenakan pasal penipuan. tapi itu semua masih pendalaman dari bap," kata rikwanto.sebelumnya, seorang konsumen bernama winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan senayan, jakarta selatan melaporkan merek sepatu kickers ke polda metro jaya lantaran menggunakan bahan dari kulit babi dengan label halal pada senin (19/12/2012).dalam laporan tersebut, winarno melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pasal 8 ayat (1) huruf h jo pasal 62 ayat (1) uu ri no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. pelapor melaporkan sentosa wijaya selaku direktur pt mahkota petriedo indoperkasa, distributor sepatu. (fiq/mad)
sumber: www.detik.com

MUI DKI Larang Pengajian di Tengah Jalan, Ini Kata Polda Metro

Written By laso on Thursday, 10 January 2013 | 20:44




MUI DKI Larang Pengajian di Tengah Jalan, Ini Kata Polda Metro
MUI DKI Larang Pengajian di Tengah Jalan, Ini Kata Polda Metro





Detik majelis ulama indonesia (mui) dki melarang pengajian digelar di tengah jalan. pengajian atau tabligh akbar di tengah jalan itu dianggap mengganggu ketertiban umum. apa kata polda metro yang memiliki tanggung jawab soal jalan di jakarta?"tabligh akbar itu kan berdoa, mendoakan. kita lihat segi positifnya. jadi kita akan komunikasikan semuanya. ini bukan masalah benar dan salah," terang ditlantas polda metro jaya kombes pol chryshnanda dwilaksana saat dikonfirmasi detikcom, jumat (11/1/2013).menurut chryshnanda pihak kepolisian akan berupaya melakukan penyelesaian terbaik. tabligh akbar dilihat sebagai kegiatan yang melibatkan ribuan orang, berdoa dan mendoakan dan juga berimplikasi positif."kita cari solusi yang terbaik, kita cari problem solving. setiap satu permasalahan kita komunikasikan, kita cari solusi. bagaimana kegiatan masyarakat berjalan dan tidak menimbulkan konflik," jelasnya.masih menurut mantan kabid humas polda metro jaya ini, dalam membangun sebuah peradaban masyarakat, tidak boleh dan tidak hanya sekadar melakukan pelarangan. tapi membangun komunikasi yang memberi solusi yang diutamakan."jangan hanya soal benar dan salah saja. harus ada dialog," tegasnya. (ndr/nrl)
sumber: www.detik.com

MUI Jakarta Ngadu ke Ahok, Minta Tabligh Akbar di Tempat Umum Ditertibkan

Written By laso on Wednesday, 9 January 2013 | 20:17




MUI Jakarta Ngadu ke Ahok, Minta Tabligh Akbar di Tempat Umum Ditertibkan
MUI Jakarta Ngadu ke Ahok, Minta Tabligh Akbar di Tempat Umum Ditertibkan





Detik majelis ulama indonesia provinsi dki jakarta komplain penyelenggaraan tabligh akbar ada di tempat-tempat publik. menurutnya, kegiatan tersebut mengganggu masyarakat, terutama terkait kelancaran lalu lintas."ada fatwa, dilarang melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum, contoh ada tabligh akbar. kan merugikan banyak orang," ujar sekjend mui jakarta samsul maarif.samsul maarif menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan ahok di balaikota bersama dengan perwakilan agama lain yang tergabung dalam fkub (forum komunikasi umat beragama) di balai kota dki, jl medan merdeka selatan, jakarta pusat, kamis (10/1/2013)."contoh misalnya istri anda mau dibawa ke rs, membutuhkan pelayanan yang cepat kan terganggu," tambahnya samsul.menurutnya, penataan seperti itu harus ada sinergi dengan pemerintah. ahok sendiri mendukung sesuai yang tercantum dalam perda dki terkait ketertiban umum."dia mendukung sekali dengan membantu sosialisasi tentang itu. pemerintah kan kesulitan. antara pergub dan fatwa kan bersinergi sebetulnya," ucapnya. (gah/gah)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger