Berita Terbaru
Showing posts with label Perpusaan. Show all posts
Showing posts with label Perpusaan. Show all posts

Ikatan Sarjana Perpustakaan Protes Jokowi Soal Kepala Perpustakaan DKI

Written By laso on Wednesday, 20 February 2013 | 21:19




Ikatan Sarjana Perpustakaan Protes Jokowi Soal Kepala Perpustakaan DKI
Ikatan Sarjana Perpustakaan Protes Jokowi Soal Kepala Perpustakaan DKI





- gubernur dki jakarta jokowi menggeser wali kota jakarta selatan anas effendi menjadi kepala perpustakaan daerah. kebijakan ini pun diprotes para sarjana perpustakaan. hal ini karena anas dinilai kurang kompeten dalam menangani perpustakaan dan arsip."berdasarkan pertimbangan di bawah ini, ikatan sarjana ilmu perpustakaan dan informasi indonesia (isipii) menyatakan berkeberatan terhadap pengangkatan kepala perpustakaan yang tidak berkompeten dan tidak menaati undang-undang," ujar isipii dalam rilis yang diterima, rabu (20/2/2013).isipii kemudian memaparkan 4 alasan keberatannya:1. perpustakaan umum adalah ruang bagi publik untuk mengakses informasi agar dapat menjadi warga negara yang cerdas, kritis, dan partisipatif guna menuju masyarakat yang demokratis dan berpengetahuan. perpustakaan umum merupakan lembaga pelayanan publik yang perlu dikelola secara profesional agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang dapat diakses seluas dan semudah mungkin.2. profesionalisme adalah kata kunci utama untuk dapat menjamin penyelenggaraan institusi perpustakaan sesuai dengan tujuan-tujuan tersebut. profesionalisme adalah sebuah janji sekaligus jaminan agar suatu profesi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi publik. oleh karena itulah profesionalisme perlu dijamin dengan menetapkan syarat-syarat tertentu, seperti latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang pekerjaan. jaminan akan pelayanan publik yang profesional adalah tuntutan zaman bagi suatu lembaga pelayanan publik di era modern dan demokratisasi seperti perpustakaan umum.3. negara republik indonesia telah memiliki sebuah undang-undang tentang perpustakaan yang di dalamnya memuat ketentuan yang bertujuan menjamin profesionalisme penyelenggaraan institusi pelayanan publik ini, yakni undang-undang no. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. pasal 30 undang-undang tersebut berbunyi: perpustakaan nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan.4. berdasarkan landasan-landasan berpikir di atas ketentuan bahwa pemimpin perpustakaan adalah pustakawan atau tenaga ahli dalam bidang perpustakaan adalah syarat yang harus dipenuhi bila seseorang menjabat sebagai pemimpin/kepala perpustakaan. dengan kata lain, untuk menjadi pemimpin/kepala perpustakaan, seseorang harus memiliki latar belakang pengalaman bahkan karir sebagai pustakawan. atau, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang perpustakaan, sebagaimana penjelasan atas pasal 30 berikut ini: “yang dimaksud tenaga ahli di bidang perpustakaan adalah seseorang yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi di bidang perpustakaan”. poin mengenai kompetensi di bidang perpustakaan berarti bahwa seseorang memiliki pengetahuan sekaligus keterampilan dalam praktik di bidang perpustakaan. dengan demikian apabila terjadi pengangkatan seseorang menjadi kepala perpustakaan tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimuat dalam uu 43/2007 berarti merupakan suatu kebijakan yang melanggar undang-undang.sebelumnya dalam kesempatan terpisah, anggota dprd dki jakarta, slamet nurdin, keputusan untuk mengganti dan menggeser jabatan kepala dinas atau setingkatnya memang sepenuhnya hak jokowi sebagai gubernur. dan jika seseorang yang digeser tersebut dipandang kurang mumpuni, apalagi tidak memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang tersebut, itu bisa ditopang dengan memberikan pelatihan atau pendidikan kilat (diklat) kepada yang bersangkutan.sedangkan jokowi saat dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. dia hanya secara singkat membantah jika kebijakannya dinilai melanggar uu. "ndak, ndak, ndaklah. saya kira itu (sesuai) proses," ujar jokowi singkat di gedung balai kota dki, jalan medan merdeka selatan, jakarta pusat, rabu (20/2/2013). (nwk/nrl)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Jika Tak Cocok Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Harus Diupgrade




Jika Tak Cocok Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Harus  Diupgrade
Jika Tak Cocok Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Harus Diupgrade





- kebijakan gubernur dki jakarta joko widodo menggeser jabatan anas effendi dari wali kota jakarta selatan menjadi kepala badan perpustakaan dan arsip daerah (bpad) mendapat kritik. jokowi dinilai melanggar undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, di mana menempatkan kepala perpustakaan bukan dari latar belakang pendidikan kepustakaan.menurut anggota dprd dki jakarta, slamet nurdin, keputusan untuk mengganti dan menggeser jabatan kepala dinas atau setingkatnya memang sepenuhnya hak jokowi sebagai gubernur. dan jika seseorang yang digeser tersebut dipandang kurang mumpuni, apalagi tidak memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang tersebut, itu bisa ditopang dengan memberikan pelatihan atau pendidikan kilat (diklat) kepada yang bersangkutan."gubernur itu kan butuh staf, orang yang bisa mendukung kinerja dia. untuk penempatan, itu kan berdasarkan pertimbangan gubernur sendiri. jadi pak anas inikan secara esselon masuk. namun kalau secara kualifikasi kurang, jadi dia butuh di-upgrade atau butuh percepatan pendidikannya agar cocok," ujar slamet nurdin saat berbincang dengan detikcom, rabu (20/2/2013).jadi menurut politikus partai keadilan sejahtera (pks) ini, penempatan tersebut hanya masalah pengembangan pegawai. yang penting tingkatan jabatannya sesuai dari posisi sebelumnya dengan posisi jabatan yang baru."jadi ini adalah masalah pengembangan pegawai. yang penting esselonnya masuk, tinggal dipercepat dengan pendidikan yang melatarbelakangi hal itu saja," katanya.sebelumnya, isu pelanggaran uu ini diungkapkan oleh anggota komisi x dpr, raihan iskandar. dia mengatakan kebijakan jokowi menempatkan anas effendi menjadi kepala perpustakaan daerah dinilai kurang tepat, karena bertentangan dengan uu nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, khususnya pasal 30 yang berbunyi, 'perpustakaan nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan.'"jadi, kepala perpustakaan daerah harus memiliki latar belakang pendidikan dan profesi perpustakaan. karena hanya seorang profesional pustakawanlah yang memahami dan mengerti bagaimana mengelola dan mengembangkan perpustakaan dengan baik," ujar raihan.sementara itu, belum diketahui apakah anas effendi memang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kepustakaan maupun kearsipan atau tidak. hingga saat ini anas masih belum bisa dikonfirmasi. (jor/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Sebelum Digeser Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Dipanggil Jokowi

Written By laso on Friday, 15 February 2013 | 20:05




Sebelum Digeser Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Dipanggil Jokowi
Sebelum Digeser Jadi Kepala Perpustakaan, Anas Dipanggil Jokowi





- anas effendi digeser gubernur dki joko widodo dari wali kota jaksel menjadi kepala badan perpustakaan dan arsip daerah (bpad). sebelum menempatkannya di jabatan yang baru, jokowi memanggil anas dan membuat target waktu kerja. "ngobrol. ya ketemu, ya sudah ketemu. ketemu, masa diem-dieman. ya ngobrol. ngobrol apa masa saya sampaikan," ujar jokowi di gedung balai kota, jalan medan merdeka selatan, jakarta, jumat (15/2/2013). anas bersama 19 pejabat pemprov dki lainnya mengalami rotasi jabatan pada kamis 14 februari. salah satu yang mengejutkan adalah pergeseran jabatan anas effendi dari wali kota jaksel menjadi kepala bpad. hal ini menimbulkan isu jabatan anas diturunkan. namun hal itu telah dibantah jokowi. "siapa bilang turun, nggak ada turun jabatan. semua sama. sekarang tanya, kenapa kepala dinas yang satu dipindah ke tempat yang lain. atau dari dinas ke walikota, kan sama," jelas jokowi.jokowi mengatakan memberi waktu 6 bulan kepada para pejabat pemprov dki yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya secara maksimal. setelah itu akan dievaluasi. evaluasi ini kata jokowi, bagian dari upayanya untuk membangun manajemen organisasi yang lebih baik. "6 bulan harus saya lihat," kata jokowi. jokowi menuturkan, dia sudah memanggil satu per satu pejabat tersebut dan diberi target waktu kerja dan mereka menyatakan siap semua. dia ingin membangun kebiasaan itu."karena apa? ekspektasi, harapan masyarakat tinggi sekali. kalau nggak dijawab nanti bumerang bagi pemprov. itu-itu saja," ungkapnya. jokowi juga memerintahkan anak buahnya cepat merespons kebutuhan masyarakat. "respons jalan yang rusak juga cepat, ada genangan di jalan juga cepat direspons," ujarnya. contoh lainnya adalah di sektor perumahan. "kebutuhan perumahan sampai nangis-nangis ingin masuk cepet direspons. masa semuanya harus saya (yang tangani langsung). saya itu tukang buka pintu saja. buka pintu kepala dinas maksudnya. buka pintu walikota masuk. ya seperti itu. ndak mau saya berlama-lama," pungkas jokowi. (rmd/nrl)
sumber: www[dot]detik[dot]com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger