Berita Terbaru
Showing posts with label Pujian. Show all posts
Showing posts with label Pujian. Show all posts

Barca Terima Pujian Mourinho

Written By laso on Wednesday, 8 May 2013 | 07:21




Barca Terima Pujian Mourinho
Barca Terima Pujian Mourinho





pelatih barcelona, tito vilanova, menyambut baik pernyataan pelatih real madrid, jose mourinho, yaitu bahwa barcelona merupakan tim terbaik dalam 20 tahun terakhir.
"jika pelatih madrid berpikir bahwa barcelona adalah tim terbaik dalam 20 tahun terakhir, itu bagus menurut saya.
jika seseorang sehebat dirinya berpikir demikian, kita seharusnya gembira," ujar vilanova.
mourinho sendiri melontarkan pujian itu pada konferensi pers jumat (3/5/2013).
saat itu, mourinho mengatakan bahwa kegagalan barca masuk final liga champions tak berarti barcelona sudah tak hebat lagi.
hal itu disampaikan mourinho menanggapi kemungkinan barcelona mejuarai liga bbva musim dengan nilai 100, seperti yang diraih madrid musim lalu.
"barcelona bisa meraih (100 poin) tahun ini dan jika mereka berhasil meraihnya, itu karena mereka boleh jadi adalah tim terbaik dalam 20-30 tahun terakhir.
sekarang, mereka mengalami sejumlah hasil tak bagus dan tidak disangka.
mereka tak lagi tim yang bagus, menurut anda (jurnalis).
saya bangga mengalahkan hegemoni mereka di level domestik, karena pada level internasional, tim yang mengalahkan barca adalah inter milan (ketika dilatih mourinho pada 2009-2010).
saya ulangi, barca masih merupakan tim yang fantastis," ujar mourinho pada jumat (3/5/2013).
untuk musim 2012-2013 sejauh ini, barcelona menguasai klasemen liga bbva dengan nilai 88 dari 34 pertandingan, sementara madrid ada di tempat kedua dengan nilai 77, juga dari 34 pertandingan.







sumber :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Lengserkan Aceng, MA Banjir Pujian

Written By laso on Thursday, 24 January 2013 | 21:15




Lengserkan Aceng, MA Banjir Pujian
Lengserkan Aceng, MA Banjir Pujian





putusan mahkamah agung (ma) yang mengamini pemakzulan bupati garut, aceng fikri mendapat sambutan positif. dua puluhan organisasi perempuan memuji langkah ma yang memakzulkan aceng karena menikah siri selama 4 hari. "kami menyambut positif keputusan ma. putusan ma kita harapkan sebagai sebuah yurisprudensi yang baik dalam sistem pemerintahan kita. ini titik balik," kata wakil ketua komnas perempuan, nur herwati, dalam jumpa pers di wahid institute, jalan amir hamzah, matraman, jakarta pusat, jumat (25/1/2013).langkah ma ini diamini lebih dari 20 oranisasi perempuan. dalam petisinya, organisasi yang tergabung dalam 'forum peduli perempuan dan anak atas kasus kejahatan yang dilakukan pejabat publik dan pengusaha' meminta dprd segera melengserkan aceng sesuai putusan ma. bagi organisasi perempuan, putusan ma menjadi titik balik aparat penegak hukum supaya tegas terhadap berbagai kekerasan perempuan dengan pelaku yang mempunyai latar belakang politik. "kami mendorong dprd agar sesuai uu pemerintahan daerah segera melaksanakan pleno menindaklanjtui pemakzulan bupati garut," ujarnya.dalam kesempatan tersebut, istri mantan presiden abdurrahman wahid, sinta nuriah wahid menekankan pentingnya moral dalam memimpin. "sebagai seorang pejabat publik, haruslah orang yang betul-betul bisa menjadi panutan dan suri tauladan yang baik bagi masyarakatnya karena itu cerminan apa yang akan dia lakukan untuk masyarakat nanti," ujar sinta."pejabat publik harus bersih, bukan hanya dari korupsi tapi juga mempunyai budi pekerti dan akhlak yang luhur," sambun sinta.putusan aceng diadili oleh ketua majelis hakim prof paulus e lotulung dengan dr supandi dan yulius selaku hakim anggota pada 22 januari 2013. sebagai panitera pengganti adalah sugiarto."permohonan dikabulkan karena dalam kasus perkawinan ini posisi termohon dalam jabatan sebaga bupati tidak dapat dipisahkan (dikotomi). sebab dalam perkawinan jabatan tersebut tetap melekat dalam diri pribadi bersangkutan," kata kepala biro hukum dan humas ma ridwan mansur. (asp/mok)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger