| Basuki : Tak Mampu Bayar, Relokasi Keluar Jakarta |
wakil gubernur dki jakarta basuki tjahaja purnama mengatakan, bagi para perusahaan yang tidak mampu membayar pegawainya sesuai dengan kebutuhan hidup layak (khl) dan upah minimum provinsi (ump) yang telah ditetapkan dki, maka lebih baik perusahaan itu untuk relokasi ke luar jakarta.
untuk diketahui, dki telah menetapkan khl sebesar rp 1.
978.
789 dan ump sebesar rp 2,2 juta.
"kalau perusahaan yang tidak sanggup membayar itu artinya, mereka harus relokasi ke luar jakarta," kata basuki, di balaikota jakarta, selasa (30/4/2013).
sehingga jakarta akan difokuskan kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan keuntungan besar.
menurut basuki, pemprov dki tak berniat untuk dapat menguasai semua perusahaan itu.
namun, kata dia, lebih baik, perusahaan-perusahaan yang memberi untung lebih sedikit harus ditempatkan di pinggir ibu kota.
"ini realita kota besar, karena kami tidak mungkin izinkan perusahaan membayar gaji pegawai di bawah khl.
karena upah hidup layak dki hampir rp 2 juta," kata mantan bupati belitung timur itu.
selain itu, terkait rencana aksi ribuan buruh yang akan turun pada rabu (1/5/2013) esok atau saat may day, dia mengimbau ribuan buruh melakukan aksi secara damai dan kondusif.
mengenai wacana pemberian hari libur saat may day, menurut basuki, merupakan kewenangan pusat.
namun, apabila keebijakan hari libur bagi para buruh itu dikeluarkan, dia menyambut baik, karena may day akan dijadikan sebagai momen para buruh untuk dapat berkumpul bersama keluarga dan berlibur.
"ya, memang sudah risikonya setiap tahun dengan tuntutan yang sama.
risiko juga jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan," kata basuki.
rencananya, saat may day, ribuan buruh dan aktivis pekerja di jakarta, bogor, depok, tangerang, dan bekasi (jabodetabek) akan berunjuk rasa di depan istana kepresidenan dan gedung dpr/mpr serta enam kantor kementerian.
enam kantor kementerian itu adalah kementerian koordinator kesejahteraan rakyat, kementerian koordinator perekonomian, kementerian keuangan, kementerian bumn, kementerian tenaga kerja dan transmigrasi, serta kementerian kesehatan.
berita terkait, baca :gebrakan jokowi-basuki
sumber: www[dot]kompas[dot]com