Berita Terbaru
Showing posts with label penyidik. Show all posts
Showing posts with label penyidik. Show all posts

Kompol Novel Pimpin Penyidik KPK Datangi DPP PKS

Written By laso on Wednesday, 30 January 2013 | 08:25




Kompol Novel Pimpin Penyidik KPK Datangi DPP PKS
Kompol Novel Pimpin Penyidik KPK Datangi DPP PKS





rombongan penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk) mendatangi kantor dewan pimpinan pusat (dpp) partai keadilan sejahtera (pks) sekitar pukul 22.50 wib, rabu (30/1/2013) malam. setidaknya, ada delapan orang penyidik kpk yang sudah tiba. pantauan kompas.com, mereka datang bersama-sama dan masuk dari pintu depan kantor dpp pks. tidak ada satu pun yang menjawab pertanyaan wartawan yang menyinggung soal kedatangan itu. mereka langsung masuk ke dalam lift menuju lantai atas kantor dpp pks. menurut salah seorang sekuriti dpp pks, rombongan penyidik kpk itu datang dengan menumpang mobil kijang innova. "saat datang, mereka bilang mau ketemu pimpinan, saya tanya surat tugas hanya menunjukkan id card dari kpk," kata petugas itu.sementara itu, di luar gedung dpp pks tampak kompol novel baswedan yang merupakan penyidik kpk. novel hanya mengaku ingin bertamu saja ke kantor dpp pks. "ini hanya bertamu saja," ujarnya singkat sambil terus menempelkan ponselnya ke telingan.seperti diketahui, kompol novel adalah ketua satgas kpk yang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator sim di korlantas polri. dalam kasus itu, mantan kepala korlantas djoko susilo menjadi tersangka.









editor :
sumber: www.kompas.com

Anggota Komisi III Minta Penyidik Kasus Ninik Diperiksa Propam Polri

Written By laso on Saturday, 26 January 2013 | 18:29




Anggota Komisi III Minta Penyidik Kasus Ninik Diperiksa Propam Polri
Anggota Komisi III Minta Penyidik Kasus Ninik Diperiksa Propam Polri





polres banyumas menghentikan kasus ninik setyowati, seorang ibu yang menjadi tersangka atas kematian anaknya kumaratih sekar hanifah (11) yang terjatuh dan terlindas truk hingga tewas. meski telah dihentikan, penyidik kasus tersebut sebaiknya di periksa oleh propam polri."untuk itu saya mendesak agar propam mabes polri untuk turun tangan memeriksa langsung dugaan telah terjadi rekayasa hukum dan kongkalingkong antara pihak polda jateng dan polres banyumas dengan perusahaan yang truk-nya menabrak ninik setyowati dan menewaskan anaknya," ujar anggota komisi iii dpr ahmad basarah kepada detikcom, minggu (27/1/2013).menurut basarah, kasus kecelakaan tersebut peristiwa hukum yang janggal. indikasi telah terjadi rekayasa hukum yang dilakukan oleh polres banyumas dan polda jawa tengah dapat tercium baunya sejak pihak korban didatangi seorang oknum polisi berinisial sup untuk mengajaknya berdamai dan meminta ninik setyowati mencabut laporan polisi terhadap supir truk yang menabraknya dan memaksanya untuk menerima uang ganti rugi sebesar rp 2,5 juta."kedatangan oknum polisi tersebut kemudian secara ajaib telah merubah status ninik setyowati dari pelapor sebagai terlapor hingga akhirnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tutur wasekjen pdip ini.menurut basarah, kasus-kasus yang diduga sebagai rekayasa hukum semacam ini acapkali terjadi dan sudah menjadi rahasia umum jika rakyat kecil berperkara dengan orang kaya atau perusahaan besar, maka hukum akan berpihak kepada pihak perusahaan atau yang berduit dan rakyat kecil selalu jadi pihak yang salah."situasi dan kondisi seperti itu tidak boleh terus terjadi di tengah masyarakat kita. jika ditemukan indikasi adanya permainan dan rekayasa hukum dalam kasus tersebut, pimpinan polri harus segara mengambil sikap dan memberikan sanksi tegas terhadap mereka khususnya kapolres banyumas," ungkapnya."jangan biarkan nama baik dan kredibilitas polri terus dirusak oleh oknum-oknum petugas polri yang korup dan tidak cakap dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. meskipun kapolres banyumas telah menyatakan menghentikan penyidikan kasus kecelakaan lalulintas tersebut, penyelidikan propam mabes polri terhadap dugaan rekayasa hukum oleh polres banyumas tersebut harus tetap diproses demi tegaknya citra polri di mata publik," paparnya.sebelumnya, kapolres banyumas akbp dwiyono mengatakan penghentian kasus tersebut berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, keadilan dan rasa kemanusiaan."atas dasar kesepakatan dan rasa kemanusiaan kedua belah pihak maka polres banyumas tidak akan melakukan pemberkasan," kata kapolres banyumas, akbp dwiyono kepada wartawan di mapolres banyumas, jalan letjend pol r soemarto, purwokerto, jawa tengah, sabtu (26/1).menurut dia, polri dalam melakukan pemeriksaan terhadap ninink atas dorongn dari suaminya yang meminta kepastian hukum, penyidik juga memiliki hati nurani memikirkan kondisi dari ibu ninik. kami juga menyarankan agar kondisi ibu ninik sehat karena masih dalam perawatan."saya juga pernah langsung nengok ke rumah terkait simpati kami selaku kapolres," sambungnya.menurut kapolres, pada 9 januari 2013 suami ninik tetap meminta agar dilakukan pemeriksaan agar ada kepastian hukum. penyidik tidak langsung melakukan penyidikan tapi introgasi, dalam introgasi tersebut keterangan ibu ninik malah memberatkan dirinya."konstruksi hukum kelalaian ada pada pengendara sepeda motor. didorong kepastian hukum, polres melakukan secara berita acara pemeriksaan," ujarnya.pada 24 januari 2013, polisi menerima permohonan mediasi dari kedua belah pihak."alhamdulillah, pada hari ini kedua belah pihak telah ada kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut di kemudian hari. maka polres banyumas tidak akan melanjutkan kasus ini," ujar polisi yang memegang melati dua ini. (mpr/rmd)
sumber: www.detik.com

KPK Kembali Kekurangan Satu Penyidiknya

Written By laso on Monday, 21 January 2013 | 06:54




KPK Kembali Kekurangan Satu Penyidiknya
KPK Kembali Kekurangan Satu Penyidiknya





Detik satu lagi, penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk) dari kepolisian menyatakan untuk tidak memperpanjang masa tugasnya. penyidik tersebut memilih untuk melanjutkan karir di instansi asalnya."bukan mundur, penyidik tersebut sudah habis masa tugasnya. yang bersangkutan tidak mau diperpanjang karena akan berkarir di kepolisian," kata ketua kpk, abraham samad, dalam pesan singkat kepada detikcom, senin (21/1/2013) malam.berkurangnya satu penyidik ini menambah daftar panjang penyidik kpk yang memilih untuk melanjutkan karir di kepolisian. saat ini di kpk tersisa 49 penyidik yang berasal dari kepolisian."sekarang jadi 49 yang dari polri," ujar juru bicara kpk, johan budi, saat di konfirmasi, senin (21/1). (mpr/mpr)
sumber: www.detik.com

Kasus Century, KPK Panggil Pengawas Bank Madya BI

Written By laso on Sunday, 20 January 2013 | 18:42




Kasus Century, KPK Panggil Pengawas Bank Madya BI
Kasus Century, KPK Panggil Pengawas Bank Madya BI





Detik penyidik kasus century di kpk terus berlanjut. penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengawas bank madya senior pada bank indonesia, pahla santoso."yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus century," kata kabag pemberitaan dan informasi kpk, priharsa nugraha, saat di konfirmasi senin (21/1/2013).selain pahala, kpk kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan direktur dpb1 bi adalah zainal abidin. dia juga diperiksa sebagai saksi.keduanya diperiksa untuk dua tersangka budi mulya dan siti c. fadjrijah. budi mulya merupakan bekas deputi v bidang pengawasan bi, sedangkan siti c fadjrijah adalah deputi bidang iv pengelolaan mineter devisa bi.dua mantan pejabat bi tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada pemberian fpjp kepada bank century. (fjr/jor)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger