![]() |
Anggota DPRD Riau Tersangka Kasus PON Ngaku Korban Perda |
kpk hari ini memeriksa enam tersangka korupsi dalam pembangunan venues pon di riau 2011 silam. salah seorang tersangka, zulfi heri, membantah jika dirinya terlibat korupsi dan mengatakan bahwa dirinya hanya korban.hal tersebut disampaikan zulfi, di kpk, jl hr rasuna said, jakarta, rabu (23/1/2013), usai diperiksa kira-kira 9 jam oleh tim penyidik."kita kan pansus ada 20 orang, sebenarnya kita ini korban. ini kan kebijakan soal revisi perda no 6. unsur pimpinan yang harus bertanggung jawab terhadap perda ini," kata zulfi yang mengenakan baju tahanan kpk.zulfi mengatakan tidak ada arahan dari gubernur riau, rusli zainal, terkait perda ini. "nggak ada urusan sama kita, nggak pernah itu," ujar zulfi.bahkan pengacara politikus golkar itu, alfian, yakin jika kliennya sama sekali tak terlibat. "saya yakin, nanti bisa dibuktikan di persidangan," ungkap alfian.terkait kasus korupsi pon riau tentang perubahan perda no 6, kpk telah menetapkan 7 tersangka yang merupakan anggota dprd riau. ketujuhnya dipersangkakan dan dikenakan pasal penyidikan pasal 12 ayat (a) atau (b), pasal 5 ayat (2), pasal 11 uu nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) kuhp. (mok/mok)
sumber: www.detik.com
Post a Comment