Home » , , , , , , » Biaya Rumah Sakit Korban Banjir Ditanggung Pemerintah

Biaya Rumah Sakit Korban Banjir Ditanggung Pemerintah

Written By laso on Thursday, 17 January 2013 | 22:30




Biaya Rumah Sakit Korban Banjir Ditanggung Pemerintah
Biaya Rumah Sakit Korban Banjir Ditanggung Pemerintah





dampak banjir yang merendam jakarta beberapa hari ini berpotensi membuat warga terserang berbagai penyakit. khususnya penyakit kulit dan gatal-gatal, demam, penyakit pernafasan, diare dan lain-lain. pemerintah provinsi dki, dan pemerintah pusat akan menanggung seluruh biaya rumah sakit warga korban banjir jakarta."semua ditanggung pemerintah, pusat dan daerah. tapi di rumah sakit pemerintah ya," kata kepala pusat data informasi dan humas, badan nasional penanggulangan bencana (bnpb) bnpb sutopo purwo nugroho saat memberikan keterangan pers di kantor bnpb, jakarta, jumat (18/1/2013).untuk itu, ia mengimbau, seluruh warga yang terkena dampak banjir untuk segera melakukan konsultasi mengenai gejala penyakit yang dirasakannya. kebijakan ini berlaku untuk semua usia, warga jakarta yang terkena dampak banjir."balita juga bisa, tapi otomatis sama orangtuanya, kan enggak mungkin ditinggal-tinggal," ujarnya.sebagai informasi, luas wilayah jakarta yang terkena banjir saat ini mencapai 41 kilometer persegi. dari wilayah itu sedikitnya 248.846 jiwa (97.608 kepala keluarga), yang berasal dari 910 rt, 337 rw, 74 kelurahan, dan 31 kecamatan terkena dampaknya. selain itu, tak kurang dari 18.018 jiwa di antaranya terpaksa mengungsi.









editor :
sumber: www.kompas.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger