Home » , , , , , , , , , , , » Bocah 13 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Bali, KPAI: Pelaku Harus Dipidana

Bocah 13 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Bali, KPAI: Pelaku Harus Dipidana

Written By laso on Tuesday, 29 January 2013 | 04:25




Bocah 13 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Bali, KPAI: Pelaku Harus Dipidana
Bocah 13 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Bali, KPAI: Pelaku Harus Dipidana





komisi perlindungan anak indonesia (kpai) geram dengan insiden bocah 13 tahun dan masih duduk di kelas vi sd di bangli, bali hamil dan dinikahi pria beristri. walau polisi menyebut suka sama suka, seharusnya pria berusia 40-an tahun itu dipidana."alasan suka sama suka dan perkawinan secara adat tidak dapat membatalkan uu perlindungan anak pasal 81 yang secara tegas mengatakan bahwa berhubungan badan dengan anak baik suka atau dipaksa diancam maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun," ketua divisi pengawasan dan monev kpaim. ihsan saat berbincang, selasa (29/1/2013).kasus di bali ini, lanjut ihsan menjadi bukti bahwa uu perlindungan anak harus segera direvisi. kapolri juga harus memberikan petunjuk kepada kapolda bali untuk mengacu pada uu perlindungan anak."dan segera menangkap pelaku dengan bukti sudah berhubungan badan dengan anak-anak. mari sama-sama mengawal kasus ini agar kepolisian punya keyakinan untuk menangani kasus ini sesuai dengan uu perlindungan anak," jelasnya.persoalan yang terjadi di bali merupakan bentuk dari lemahnya sistem perlindungan anak, seharusnya sistem dapat mencegah dan melindungi anak dari kejahatan seksual."oleh karena itu dalam rapat dengar pendapat dengan dpr komisi 8, kpai mendesak agar uu perlindungan anak segera direvisi," tuturnya.bocah 13 tahun hamil 6 bulan setelah dinikahi pria beristri di bangli, bali. berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, sejoli ini mengaku suka sama suka."motifnya? tidak ada. mereka suka sama suka," kata kapolres bangli akbp sakeus ginting kepada detikcom.sakeus mengaku tim polres sudah turun ke pihak-pihak terkait, senin (28/1) kemarin. mereka meminta keterangan dari pihak keluarga bocah dan lelaki. hasilnya, pernikahan itu digelar secara adat dan dilandasi suka sama suka.bocah 13 tahun suka sama lelaki beristri yang berusia 40 tahun? "iya memang begitu. pengakuan mereka seperti itu," ungkapnya. (ndr/gah)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger