Home » , , , , , , , » DPRD DKI Belum Ambil Sikap Kasus Wanda Hamidah

DPRD DKI Belum Ambil Sikap Kasus Wanda Hamidah

Written By laso on Monday, 28 January 2013 | 07:17




DPRD DKI Belum Ambil Sikap Kasus Wanda Hamidah
DPRD DKI Belum Ambil Sikap Kasus Wanda Hamidah





ketua dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) dki ferrial sofyan mengaku akan terus memantau kasus yang menimpa anggota dprd dki wanda hamidah. wanda ditangkap aparat badan narkotika nasional (bnn) saat penggerebekan narkoba di rumah raffi ahmad."bnn saja belum kasih keterangan resmi," kata ferrial, di gedung dprd dki jakarta, senin (28/1/2013).menurut ferrial, kasus wanda hamidah masih sangat prematur dan akan selalu diawasi oleh badan kehormatan (bk) dprd. bahkan, ferrial pun mengatakan kalau ia baru tahu kasus penggerebegan wanda hamidah di rumah raffi ahmad melalui running text sebuah berita."bagi kita masih prematur. bk kita pasti lihat, saya juga baru tahu itu dari running text," katanya.apabila wanda terbukti mengonsumsi narkoba, menurut ferrial, wanda pasti mendapatkan hukumannya. namun, yang lebih berhak menjatuhkan hukuman adalah partai yang memayunginya saat ini, yaitu partai amanat nasional (pan).menurut politisi partai demokrat tersebut, sosok wanda merupakan pribadi yang seadanya sebagaimana seorang wanita. "ya, biasa-biasa saja," kata ferrial.wakil ketua dprd dki inggard joshua mengaku ia tidak berhak untuk mengomentari apa yang sedang terjadi dengan wanda hamidah saat ini. menurutnya yang berhak untuk menjatuhkan hukuman kepada wanda adalah bk dprd dan pan.inggard juga menolak saat ditanyakan bagaimana komentarnya sesama anggota dprd. "itu kan urusan kecil, jangan dibesar-besarkan lah, lagian itu urusan pribadi dia," kata inggard seraya berlalu meninggalkan wartawan.wakil ketua dprd dki lainnya triwisaksana juga mengatakan hal senada. ia mengaku lebih memilih menunggu hasil dari bnn ketimbang harus berkomentar terlebih dahulu.kemudian, saat ditanya mengenai sanksi yang mengancam politisi pan itu, pria yang akrab disapa bang sani itu mengungkapkan sanksi terberatnya dapat berupa pemecatan. namun begitu, semuanya dilakukan tidak sembarangan, dan putusannya melalui mekanisme partai bersangkutan."bisa saja dipecat kalau benar-benar terbukti menggunakan narkoba," katanya.seperti diketahui, pada minggu (27/1/2013) pagi, wanda hamidah digelandang ke kantor bnn. hal itu dilakukan setelah bnn melakukan penggerebekan di rumah pribadi raffi ahmad, di lebak bulus, jakarta selatan. dalam penggerebekan itu juga terdapat pasangan artis irwansyah dan zaskia sungkar.bnn juga mengamankan dua linting daun ganja beserta beberapa pil (sejenis ekstasi) yang telah diracik ke dalam kapsul dan dicampurkan dalam minuman bersoda.setelah dilakukan tes urine di bnn, raffi, wanda hamidah, zaskia sungkar, irwansyah, negatif menggunakan narkoba. sementara lima lainnya positif yakni k (mahasiswa), w (konsultan restoran), j (swasta), mf (swasta) dan m (pengacara).terakhir, bnn menyatakan dua orang lagi terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis baru yang merupakan turunan chatinone.









editor :
sumber: www.kompas.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger