Home » , , , , , , , , , , , » Duga Ada Salah Tangkap, 3 Pelajar SMP di Bogor Lapor ke Propam

Duga Ada Salah Tangkap, 3 Pelajar SMP di Bogor Lapor ke Propam

Written By laso on Wednesday, 23 January 2013 | 04:50




Duga Ada Salah Tangkap, 3 Pelajar SMP di Bogor Lapor ke Propam
Duga Ada Salah Tangkap, 3 Pelajar SMP di Bogor Lapor ke Propam





di pengadilan, tiga pelajar asal bogor, aa (mrs (15), dan mi (15) tak terbukti membunuh sebagaimana bap polisi. mereka melaporkan penyidik ke propam karena menilai ada salah tangkap dalam kasus tersebut.ketiga pelajar tersebut ditangkap polisi terkait pembunuhan m andri alias atek (19) di desa munjul, kecamatan megamendung, kabupaten bogor, pada 17 november 2012 lalu. namun pn cibinong, selasa (22/1) kemarin, memutuskan ketiga pelajar tersebut hanya divonis 8 bulan atas kepemilikan senjata tajam.hari ini, rabu (23/1/2013), keluarga tiga pelajar didampingi kuasa hukumnya, andre harahap, melapor ke mapolres bogor. mereka meminta kapolres bogor asep safrudin menindak tegas penyidiknya."klien kami ditangkap dan dipenjara atas tuduhan kasus pembunuhan. tapi di pengadilan tidak terbukti. klien kami divonis 8 bulan karena kepemilikan senjata tajam. benar, ada rekayasa yang dilakukan penyidik," kata andre harahap saat ditemui di mapolres bogor, jl. tegar beriman, kecamatan cibiong, kabupaten bogor.andre mengatakan, selain salah tangkap, oknum penyidik juga diduga telah melakukan rekayasa dan intimidasi. di dalam bap, ketiga pelajar tersebut dijerat dengan pasal 338, 351, 55, 56 kuhp dan undang-undang darurat. "barang bukti yang diajukan pihak kepolisian tidak identik," tambah andre.melalui kuasa hukumnya, keluarga menuntut agar anak-anak mereka segera dibebaskan dan atau dikembalikan. selain itu, keluarga juga meminta ganti rugi secara materil dan nonmateril kepada polres bogor. saat ini, ketiga pelajar tersebut masih dipenjara di lp paledang bogor."karena salah tangkap ini, anak-anak kami jadi tidak bisa sekolah. karena sejak ditangkap, mereka langsung dipenjara. ini sudah merebut hak-hak mereka sebagai anak-anak dan pelajar," tegas andre.sementara, kapolres bogor akbp asep safrudin mengaku telah memerintahkan anggotanya melalui paminal propam polres bogor untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan anggotanya. "laporannya sudah kami terima. dan kami langsung perintahkan penyidik dari paminal propam untuk melakukan pendalaman apakah betul ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata asep ketika ditemui di mapolres bogor. (try/try)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger