![]() |
Ini Penjelasan KY Terkait Surat Calon Hakim Agung Nommy |
sebelum dilakukan pemilihan hakim agung beberapa hari lalu, komisi yudisial (ky) mengirim surat ke dpr terkait keberatan dengan calon hakim agung nommy ht. rupanya, surat yang dikirim ky ke dpr adalah masukan masyarakat. adapun tujuan surat itu diteruskan ke dpr sebagai informasi tambahan."terkait surat yang dikirimkan oleh ky ke dpr sekitar 1 minggu sebelum pemilihan, hal itu sebenarnya merupakan prosedur biasa dan sudah dilakukan berkali-kali oleh ky," ujar jubir ky asep rahmat fajar dalam pesan tertulisnya, jumat (25/1/2013).dia mengatakan, surat tersebut bukanlah sebagai perintah lolos atau tidak lolosnya peserta seleksi calon hakim agung. asep menambahkan, masukan dari masyarakat itu bisa saja berguna bagi dpr dalam proses seleksi calon hakim agung. "jadi surat itu bukanlah untuk minta meloloskan atau mentidakloloskan salah satu calon hakim agung, mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan dpr," ucapnya.asep menjelaskan kalau hal tersebut merupakan suatu yang lumrah. pihaknya juga telah melakukan hal yang sama saat seleksi calon hakim agung tahun-tahun sebelumnya."hal itu sebenarnya merupakan prosedur biasa dan sudah dilakukan berkali-kali oleh ky. dimana ky menerima masukan dari masyarakat tentang rekam jejak seorang calon hakim agung yang telah diluluskan ke dpr," jelas asep.sebelumnya diberitakan, di menit-menit terakhir fit and proper test calon hakim agung, komisi yudisial (ky) menyurati dpr. lembaga bentukan uud 1945 ini menyerahkan surat keberatan dari masyarakat terhadap calon hakim agung nommy ht siahaan. surat tersebut dikirim oleh masyarakat bernama baharuddin sapunan. (rvk/nvc)
sumber: www.detik.com
Post a Comment