Home » , , , , , , , , » Jadi Whistle Blower Kasus Pajak, Vincent Mendapat Pembebasan Bersyarat

Jadi Whistle Blower Kasus Pajak, Vincent Mendapat Pembebasan Bersyarat

Written By laso on Monday, 7 January 2013 | 23:31




Jadi Whistle Blower Kasus Pajak, Vincent Mendapat Pembebasan Bersyarat
Jadi Whistle Blower Kasus Pajak, Vincent Mendapat Pembebasan Bersyarat





Detik aparat hukum mengungkap berbagai kasus pajak atas bantuan para whistle blower, salah satunya vincentius amin sutanto. atas hal itu, pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat kepada vincent."dalam waktu dekat akan segera mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar wakil presiden boediono di kantor wakil presiden, jalan medan merdeka selatan, jakarta pusat, selasa (8/1/2013).menurut boediono, interuksi presiden nomor 1 tahun 2011 tentang percepatan penyelesaian kasus hukum dan penyimpangan pajak memberi perhatian ekstra dalam peran justice collaborator."tanpa data dan informasi dari vincent maka kecil kemungkinan kasus tersebut terungkap. mencermati peran vincent dan juga agus condro dalam kasus suap cek pelawat, pada 14 desember 2011 menhukham, jaksa agung, kapolri, kpk, dan ketua lpsk menerbitkan surat keputusan bersama (skb) tentang perlindungan bagi pelapor," terangnya."hal ini membuktikan telah berjalannya whistle blowing system di ditjen pajak. saat ini, sistem serupa juga dibangun di kementerian hukum dan ham serta polri," sambung boediono. (gah/asp)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger