![]() |
MA Setujui Sidang Pemecatan Ketua Pengadilan yang Terima Uang Panas |
mahkamah agung (ma) menyetujui sidang pemecatan ketua pengadilan di kalimantan yang menerima uang panas. diduga kuat, uang tersebut digunakan untuk peresmian gedung pengadilan tipikor."jumat (24/1) sore kemarin ma kembali telah merespon rekomendasi sanksi berat komisi yudisial (ky) lainnya dengan surat permintaan kepada ky untuk menunjuk anggota majelis mkh terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu ketua pn di kalimantan," kata juru bicara ky, aep rahmat fajar dalam pesan pendeknya ke detikcom, senin (28/1/2013).pengadilan etik dalam majelis kehormatan hakim (mkh) ini akan diadili oleh 3 anggota majelis dari hakim agung dan 4 anggota dari komisioner ky. putusan sidang etik ini tergantung hasil jalannya sidang, apakah vonis ringan, sedang, berat atau pemecatan. putusan mkh ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat."sesuai prosedur, selanjutnya ky akan menyerahkan secepatnya nama-nama komisioner yang ditunjuk sebagai anggota majelis mkh kepada ma," ujar asep.selain itu, mkh juga akan mengadili hakim ada dalam waktu dekat. baik ky dan ma telah menujuk perwakilannya guna memvonis hakim cantik yang selingkuh dengan anggota polisi tersebut."saat ini sudah sampai pada tahap penunjukan anggota majelis mkh dari ky dan ma. selanjutnya tinggal koordinasi untuk penentuan waktu penyelenggaraan mkh," ucap asep.berdasarkan catatan detikcom, kpn di kalimantan yang pernah ramai diperbincangkan di media massa adalah kpn di kalimantan tengah. saat itu terungkap rekaman kpn itu tengah menerima uang rp 20 juta dari seorang advokat pada awal 2012. ketua pn mengaku uang tersebut untuk peresmian gedung pengadilan tipikor di palangkaraya. (asp/ahy)
sumber: www.detik.com
Post a Comment