![]() |
| Narkoba Hancurkan Bangsa Ini |
meskipun sangat mencemaskan, kejahatan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) belum dianggap sebagai suatu ancaman yang bisa mengganggu keberlangsungan bangsa dan negara. padahal, bangsa ini bisa hancur oleh narkoba.”ancaman jangan dilihat bahwa besok negara ini akan runtuh. ini terlebih hanya ancaman terhadap kesehatan generasi muda,” kata menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan djoko suyanto di kompleks parlemen, senayan, jakarta, selasa (29/1), saat ditanya sejauh mana ancaman narkoba bagi bangsa indonesia.djoko menjelaskan, narkoba merupakan zat yang membius sehingga penggunanya kecanduan. pecandu selalu ingin kembali menggunakan narkoba yang harganya terus naik. kondisi itu dapat memicu para pengguna melakukan tindak kejahatan, dan hal itu berarti ancaman bagi keberadaan generasi muda.namun, ketua mahkamah konstitusi mahfud md mengingatkan seriusnya persoalan narkoba yang dihadapi bangsa saat ini. meskipun upaya pemberantasan sudah dilakukan, mafia narkoba tetap gagal dibendung. bangsa ini dikhawatirkan bakal hancur jika pemerintah tidak dengan segera mengambil langkah konkret.menurut mahfud, pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih konkret untuk memperkuat struktur unit penanggulangan narkoba yang lintas sektoral dan terdiri dari orang-orang yang bersih, punya integritas, dan tegas terhadap mafia. mafia itu bisa masuk melalui orang-orang yang punya jabatan penting. ”itulah makanya perlu dikumpulkan lagi (orang-orang berintegritas) dan diatur bagaimana kerjanya. kita bertahun-tahun (memerangi narkoba), tapi kita tidak menghasilkan apa-apa,” katanya.meskipun demikian, djoko memandang peredaran narkoba merupakan persoalan cukup serius. karena itu, diharapkan pemberantasan serta penindakan para pengedar narkoba harus terus dioptimalkan. ”karena itu, bnn (badan narkotika nasional) dengan segala kiprahnya harus diapresiasi,” tuturnya.menurut djoko, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak hanya dibebankan kepada bnn. masyarakat, pendidik, dan media juga harus turut andil dalam upaya pemberantasan narkoba.presiden susilo bambang yudhoyono masih menunggu laporan dari menteri hukum dan hak asasi manusia terkait kebenaran penangkapan 16 tersangka pengedar narkoba sindikat internasional, termasuk tiga warga negara asing terpidana kasus narkoba yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.”siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika harus diungkap dan diproses hukum. jika ada keterlibatan aparat yang menyalahgunakan kewenangan atau memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lp juga harus ditindak tegas dan diproses hukum,” kata juru bicara kepresidenan julian aldrin pasha.sesungguhnya, ujar mahfud, fokus pemberantasan ke depan adalah menggunting jaringan narkoba. mafia biasanya melibatkan uang besar, berapa pun biaya yang dibutuhkan untuk keluar dari jeratan hukum pasti dibeli mafia. ”tidak tertutup kemungkinan melibatkan pejabat-pejabat penting, pejabat penegak hukumlah,” kata mahfud.narkoba, lanjutnya, lebih jahat daripada terorisme. sekali tindak terorisme dilakukan, orang- orang yang menjadi korban jelas. berbeda dengan narkoba, korban barang terlarang ini berkelanjutan dan jarang diketahui.apalagi narkoba sudah merasuki hampir semua lini masyarakat. menurut sumirat dwiyanto, kepala humas bnn, ”orang kaya, miskin, tua-muda. terakhir hakim di aceh ditangkap karena menjadi bandar. saat ini diperkirakan sekurangnya ada 4,2 juta pengguna narkoba di indonesia yang berusia 10 tahun hingga 60 tahun.”hakim konstitusi akil mochtar menyalahkan ketidakkonsistenan penegakan hukum terhadap pemberantasan narkoba. setidaknya ditunjukkan masih ada grasi, remisi, atau jenis pengurangan hukuman lain yang diberikan kepada napi. penundaan eksekusi terpidana mati juga diduga memberi pengaruh kian maraknya peredaran narkoba. vonis mati terbukti tidak menjerakan. ”kalau negara punya keinginan politik untuk segera mengeksekusi ketika keputusan hakim sudah selesai, mungkin orang akan takut,” ujar akil.secara terpisah, menteri hukum dan ham amir syamsuddin membantah penangkapan tiga narapidana kasus narkoba oleh polda metro jaya dari lp cipinang dan lp nusakambangan, jawa tengah. tidak pernah ada penangkapan, yang ada peminjaman (bon) napi, yaitu tan swee koon (wn singapura).senin lalu, polda metro merilis penangkapan 17 orang dalam kasus narkoba, termasuk tiga napi asing yang divonis mati. mereka adalah lee che hen (wn malaysia) di lp cipinang, adam wilson (wn nigeria) di lp nusakambangan, dan tan swee koon di lp nusakambangan.menurut amir, adam wilson saat ini menghuni lp cipinang karena dipinjam bnn sejak november tahun lalu. polda metro jaya sama sekali belum pernah meminjam wilson. lee che hen pernah dipinjam polres bandara soekarno-hatta pada 11 januari 2013 selama satu hari. tan swee koon pernah dipinjam ditserse narkoba polda metro jaya.ketika ditanya mengenai kepemilikan telepon genggam, amir mengungkapkan, pengawasan terhadap hal itu terus-menerus dilakukan.(nta/ong/why/ana/wie/jon/abk/riz/nik/gre/han)
sumber :
sumber: www.kompas.com

Post a Comment