Home » , , , , , , , » Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja di Bakauheni

Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja di Bakauheni

Written By laso on Tuesday, 22 January 2013 | 14:26




Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja di Bakauheni
Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja di Bakauheni





satuan narkoba polres lampung selatan dan kepolisian sektor kawasan pelabuhan (kskp) bakauheni lampung kembali menggagalkan pengiriman 32 kg ganja. ganja kering asal medan itu rencananya akan dikirim ke jawa timur.kasat narkoba polres lampung selatan kompol aden kristiantonomo membenarkan adanya penyelundupan ganja yang digagalkan di pelabuhan bakauheni. ganja seberat 32 kg ditemukan dalam bus express pos esl dengan nomor polisi b 7636 np. mobil itu diketahui membawa ganja saat melalui pemeriksaan di seaport interdiction (si) pelabuhan bakauheni, senin (21/1). “ganja dipaketkan dalam bus yang dibawa dari medan dan sumatera selatan untuk tujuan jawa timur,” kata aden kepada detikcom, selasa (22/1/2013).ganja sebanyak 32 kilogram itu dipaketkan dari istana maimun, medan, sumatera utara, melalui jasa ekspedisi. polisi mengamankan sopir bus express pos esl wahidin (47). kepada polisi tersangka mengaku tidak mengetahui jika isi kardus rokok yang dibawanya dari pool bus lorena palembang, sumatera selatan, itu berisi ganja.“sopir hanya ditugaskan mengantar paket ke alamat tujuannya di jawa timur. polisi masih mendalami keterangan sopir untuk pengembangan lebih lanjut,” kata aden. (sip/sip)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger