Home » , , , , , , , , » Polisi Rekam Proses Nyabu, Kapolda Jateng Bentuk Tim Khusus

Polisi Rekam Proses Nyabu, Kapolda Jateng Bentuk Tim Khusus

Written By laso on Thursday, 17 January 2013 | 00:52




Polisi Rekam Proses Nyabu, Kapolda Jateng Bentuk Tim Khusus
Polisi Rekam Proses Nyabu, Kapolda Jateng Bentuk Tim Khusus





Detik terungkapnya anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba direspons kapolda jawa tengah, irjen pol didek s triwidodo. polda membentuk tim khusus untuk menekan dan mencegahnya kejadian serupa."kami membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut," kata didiek usai memberikan penghargaan terkait kinerja kepada 33 anggotanya di lapangan mapolda jateng, jl pahlawan semarang, kamis (17/1/2013).didiek mengaku pihaknya telah menahan oknum anggota polres salatiga, briptu ronny purwoko (27). anggota satreskrim itu ditangkap setelah video nyabunya tersebar."kasusnya masih didalami dan dikembangkan. tapi (dia) sudah langsung ditahan, karena positif (memakai)," tandasnya.sementara itu, direktur direktorat narkoba polda jateng, john turman panjaitan mengatakan, ia mengalami kendala dalam kasus briptu ronny karena minimnya alat bukti sehingga melemahkan proses pidana."secara logika harus dihukum. namun karena minim alat bukti, secara logika hukum tidak bisa," tandas john.ia menambahkan kendala lainnya adalah waktu, lokasi, dan saksi yang sulit dibuktikan. walaupun hasil tes urine-nya positif, hal tersebut masih dianggap lemah. tapi secara etik, briptu ronny sudah dinyatakan melanggar disiplin."sesuai perintah kapolda, kami sudah menahannya," tutup john.diberitakan sebelumnya, briptu ronny tertangkap setelah video berdurasi 4 menit 14 detik yang menampilkan dua pria meracik sabu. di belakang, mereka terlihat seragam polisi yang tergantung di sebuah pintu. ia ditangkap di kamar kosnya yaitu desa dukuh, sidomukti, salatiga. (alg/try)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger