Home » , , , , , , , » Polisi Tangkap Pelaku Trafficking dengan 3 PSK Remaja

Polisi Tangkap Pelaku Trafficking dengan 3 PSK Remaja

Written By laso on Friday 25 January 2013 | 12:25




 Polisi Tangkap Pelaku Trafficking dengan 3 PSK Remaja
Polisi Tangkap Pelaku Trafficking dengan 3 PSK Remaja





direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda sulawesi selatan dan barat berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking), bernama asran (29 tahun).asran ditangkap di kamar nomor 324 hotel jade di jalan pengayoman, kamis (24/1) malam. anggota ditreskrimum yang melakukan penangkapan juga mengamankan 3 remaja putri yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (psk). ketiga remaja ini berinisial rs (16), nb (17) dan pu (18). dari kamar hotel, polisi juga menyita uang tunai rp 1,5 juta dan 1 bungkus kondom.kabid humas polda sulselbar, kombes endi sutendi mengatakan, modus operandi yang digunakan asran adalah menawarkan gadis remaja bahkan ada yang di bawah umur dengan tarif rp 1,5-2 juta untuk sekali kencan."kami mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah kami menyelidiki akhirnya kami bisa menangkap tersangka asran," kata endi, jumat (25/1/2013).tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan 2 jo pasal 6 uu ri no 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal rp 600 juta. selain itu, tersangka dikenakan pasal 88 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda rp 200 juta," pungkas endi. (mna/fdn)
sumber: www.detik.com
Bagikan Berita :

+ comments + 1 comments

15 September 2015 at 00:46

Bareskrim Polri telah meringkus pelaku perdagangan tenaga kerja Indonesia bernama Agus sebagaimana yang dilaporkan seorang tenaga kerja wanita bernama Elikah Sapro (33).

“Betul beberapa waktu lalu penyidik menangkap Agus di Cianjur, Jawa Barat,” kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (15/9).

BACA SELENGKAPNYA DI :

Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger