![]() |
Polsek Cengkareng Tangkap 3 Pelaku Curanmor |
Detik polisi sektor cengkareng, jakarta barat, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. ketiga pelaku dibekuk polisi pada hari minggu (13/1) lalu. kapolsek cengkareng, kompol m iqbal mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku saat sedang beraksi. "penangkapan berawal saat hari minggu dini hari, tersangka ganden kedapatan mencuri sepeda motor yamaha mio milik korban (edy basuki, red) dengan cara membongkar menggunakan kunci letter t," kata iqbal di mapolsek cengkareng, jalan outer ringroad cengkareng, jakarta barat, selasa (15/1/2013).dari penangkapan terhadap ganden, polisi lalu melakukan pengembangan. dari pengembangan itu, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yaitu ali murdin alias oncom (20) asal purwodadi, jawa tengah, dan zulpendi (20) asal sukabumi, jawa barat. "setelah melakukan pengembangan dan informasi akhirnya pada hari yang sama polisi menangkap oncom lalu dan zulpendi yang sedang melakukan aksi serupa di bambu larangan cengkareng, jakarta barat," tutur iqbaliqbal mengatakan, ketiga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian motor dan dalam aksinya pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya. "sempat menodongkan celurit dan pistol mainan," ujarnya.dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor suzuki satria, 4 unit sepeda motor yamaha mio, 2 unit sepeda motor yamaha mio soul, 2 unit sepeda motor yamaha jupiter, 15 kunci letter t, 14 gagang kunci leter t, 2 tang, 6 kunci pas, 1 rantai, 1 pistol mainan, gerinda 1 buah, 1 clurit, 2 tas ransel, 1 tas pinggang, dan 1 bungkus rokok."ketiga pelaku saat ini mendekam di polsek cengkareng, jakarta barat, dan dikenakan pasal 363 kuhp dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," imbuhnya. (spt/rmd)
sumber: www.detik.com
Post a Comment