![]() |
PPATK ke DPR Sampaikan Masukan RUU Keuangan Negara |
Detik ketua pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk), m yusuf, menyambangi gedung dpr ri. yusuf datang bukan untuk klarifikasi temuan laporan banyaknya anggota dpr yang diduga memiliki rekening mencurigakan, tapi memberi masukan terhadap revisi undang-undang (ruu) keuangan negara yang sedang digodok badan legislasi (baleg) dpr."mau memberi masukan tentang uu keuangan negara," kata yusuf saat ditemui sebelum rapat dengan baleg di gedung dpr, senayan, jakarta, senin (14/1/2013).yusuf, bersama beberapa orang stafnya, tiba di dpr sekitar pukul 13.00 wib. dia bersama anggota baleg dpr yang dipimpin wakil ketua baleg achmad dimyati natakusumah kemudian rapat selama sekitar dua jam.di dalam rapat tersebut, baleg dpr meminta masukan mengenai aturan terkait pencucian uang. ppatk juga diminta membantu memperkuat keuangan negara."kita harapkan peran ppatk dalam memperkuat sistem keuangan, kita harapkan ada masukan dalam perubahan uu ini," ujar ketua baleg, ignatius mulyono, dalam rapat tersebut.menanggapi permintaan ignatius, yusuf mengatakan akan membaca lagi draft ruu tersebut. namun pada prinsipnya ppatk bisa menyelidiki semua transaksi yang melalui perbankan."yang susah kalau cash," tuturnya.kemudian rapat itu dilanjutkan dengan tanya jawab antara anggota baleg dengan yusuf. rapat itu belum memiliki kesimpulan. yusuf berjanji akan menyampaikan masukan secara tertulis dalam beberapa waktu ke depan."saya akan menyampaikan masukan tertulis saya," janji yusuf. (trq/lh)
sumber: www.detik.com
Post a Comment