Home » , , , » Tersangka Hambalang Mungkin Bertambah

Tersangka Hambalang Mungkin Bertambah

Written By laso on Saturday, 26 January 2013 | 20:51




Tersangka Hambalang Mungkin Bertambah
Tersangka Hambalang Mungkin Bertambah





setelah menetapkan mantan menteri pemuda dan olahraga andi alfian mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hambalang, komisi pemberantasan korupsi (kpk) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. seperti yang diungkapkan pimpinan kpk dalam beberapa kesempatan, lembaga antikorupsi itu akan bergerak menaiki anak tangga satu per satu. "seperti yang disampaikan pimpinan kpk beberapa kali bahwa penetapan tersangka belum berhenti. jadi masih ada kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, siapapun itu," kata juru bicara kpk, johan budi, jumat (25/1/2013) lalu. sejauh ini, baru dua orang yang menjadi tersangka hambalang. sebelum andi, kpk menetapkan kepala biro keuangan dan rumah tangga kemenpora deddy kusdinar sebagai tersangka. dalam melengkapi berkas kedua tersangka itu, jumat (25/1/2013), kpk memeriksa adik andi alfian mallarangeng, yakni andi zulkarnain mallarangeng (choel mallarangeng) sebagai saksi kasus hambalang. wakil ketua kpk bambang widjojanto, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, kpk akan menggali keterangan seputar peran choel dalam proyek hambalang. kpk, kata bambang, akan memeriksa latar belakang choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. seusai diperiksa selama kurang lebih sepuluh jam, choel mengaku pernah menerima uang dari deddy pada agustus 2010. dia juga mengaku terima uang rp 2 miliar dari petinggi pt global daya manunggal herman prananto pada mei 2010. pt global daya manunggal merupakan perusahaan subkontraktor proyek hambalang. meskipun menerima uang dari aktor-aktor dalam proyek hambalang, choel membantah kalau uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek hambalang yang tengah disidik kpk tersebut. terkait pengakuan choel ini, johan mengatakan, kpk akan menguji kebenaran informasi tersebut. choel bisa saja menjadi tersangka selanjutnya sepanjang ada dua alat bukti yang cukup. "siapapun itu, kesimpulan pihak lain yang terlibat, tentu mendasarkan apakah penyidik menemukan bukti yang cukup atau tidak," katanya. aliran dana ke kongres partai demokrat
sumber: www.kompas.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger