![]() |
| Efektivitas Ujian Simulator untuk Pepanjangan SIM Dikaji |
perpanjangan surat izin mengemudi (sim) yang juga harus mengikuti uji simulator masih dalam tahap penyesuaian. bentuk penyesuaian tersebut akan melihat hasil sosialisasi yang dijalankan enam bulan ke depan mulai 1 maret 2013."mengenai tes uji simulator kalau mau perpanjang, masih belum pasti dan deal. dilihat dulu dari sosialisasinya selama enam bulan bagaimana," kata perwira administrasi satpas sim polda metro jaya, inspektur satu (iptu) efri, saat ditemui kompas.com, kamis (21/2/2013). dia menyebutkan contoh, peraturan inafis 10 jari untuk sim beberapa waktu lalu pun tidak jadi dilaksanakan setelah dinilai membebani masyarakat. bila tes simulator juga dianggap membebani, kata efri, bisa saja kebijakan tersebut ditelaah kembali.sebelumnya, wakil direktur lalu lintas polda metro jaya, akbp wahyono, mengatakan proses perpanjangan sim kini harus mengikuti dan lulus uji simulator. perbedaan perpanjangan sim dengan baru membuat sim, adalah ada atau tidaknya ujian praktik. perpanjangan yang dilakukan sebelum lewat batas waktu, hanya mensyaratkan ujian simulator, tetapi tak ada ujian praktik lagi.efri mengatakan kebijakan baru ini akan diuji selama enam bulan, terutama soal efektivitasnya. ujian simulator, sebut dia, akan menguji pemohon sim dalam empat kategori, yaitu konsentrasi, reaksi, keterampilan mengemudi, dan antisipasi.saat ini, sebut efri, di wilayah dki jakarta ada 19 simulator untuk sepeda motor dan 15 simulator untuk mobil. dia mengatakan simulator mobil juga dipakai untuk ujian sim bagi truk dan angkutan umum.peraturan baru soal pengurusan sim ini semula akan diberlakukan per 1 maret 2013. kontroversi muncul menyusul keharusan ujian simulator untuk perpanjangan sim, dan untuk pemilik sim yang telat memperpanjang izin tersebut harus mengulang seluruh tes termasuk ujian praktik.
editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Post a Comment