Home » » KPK Panggil 4 Saksi Kasus Hambalang, Belum Ada Untuk Anas

KPK Panggil 4 Saksi Kasus Hambalang, Belum Ada Untuk Anas

Written By laso on Tuesday, 26 February 2013 | 14:42




KPK Panggil 4 Saksi Kasus Hambalang, Belum Ada Untuk Anas
KPK Panggil 4 Saksi Kasus Hambalang, Belum Ada Untuk Anas





hari ini kpk memanggil 4 orang saksi terkait kasus hambalang. keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dedy kusdinar dan andi alfian mallarangeng."diperiksa untuk tersangka dk dan aam," kata kabag pemberitaan dan berita kpk, priharsa nugraha, saat dikonfirmasi, selasa (26/2/2013).keempat saksi itu antara lain sales manager pt holcim beton fenny l pangkey, direktur pt meilenia mitra harmoni dedyk nurdhyono nugroho, direktur pt allco star intracon peter andy nugroho, dan wakil direktur utama jaya kencana t adri indrawan.jumat (22/2) lalu, kpk telah menetapkan anas urbaningrum sebagai tersangka dugaan adanya gratifikasi atau suap di kasus proyek hambalang. usai ditetapkan sebagai tersangka, esok harinya anas langsung mengumumkan bahwa dirinya berhenti sebagai ketua umum partaidemokrat. hingga hari ini, kpk belum memanggil satupun saksi untuk anas urbaningrum.sejauh ini dalam kasus hambalang, selain anas, sebelumnya kpk juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, mereka adalah dedy kusdinar dan andi alfian mallarangeng. (rmd/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger