![]() |
| KPK: Penetapan Anas Tersangka Tak Ada Pesanan Kaitan dengan Parpol |
komisi pemberantasan korupsi (kpk) menetapkan anas urbaningrum sebagai tersangka. ketum partai demokrat (pd) itu diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek hambalang. kpk juga menegaskan proses penetapan tersangka ini murni proses hukum tak ada kaitan dengan urusan politik."tak ada kaitan dengan partai atau politik," kata juru bicara kpk johan budi dalam jumpa pers di kpk, jl rasuna said, kuningan, jakarta, jumat (22/2/2013).johan menjelaskan, penetapan tersangka ini pun dilakukan setelah kpk menemukan dua alat bukti. jadi ditegaskan johan, sama sekali tak terkait dengan gonjang ganjing di partai."baru sekarang ditemukan dua alat bukti. bukan karena pesanan atau intervensikadang-kadang mengenai kasus yang melibatkan seseorang pengurus partai selalu muncul persepsi yang disampaikan tadi," jelasnya."status tersangka ini bukan karena imbauan bukan karena permintaan," tambah johan. (rna/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment