Home » » Hakim Dipecat Tetap Bersidang, Ketua Mahkamah Syariah Dilaporkan ke KY

Hakim Dipecat Tetap Bersidang, Ketua Mahkamah Syariah Dilaporkan ke KY

Written By laso on Wednesday, 13 March 2013 | 21:42




Hakim Dipecat Tetap Bersidang, Ketua Mahkamah Syariah Dilaporkan ke KY
Hakim Dipecat Tetap Bersidang, Ketua Mahkamah Syariah Dilaporkan ke KY





hakim mahkamah syariah tapaktuan, aceh, dainuri yang sudah dipecat 2011 lalu, rupanya masih bersidang di tahun 2012. oleh karena itu sejumlah masyarakat yang tergabung dalam lbh keadilan, melaporkan ketua pa tapaktuan ke komisi yudisial (ky) karena telah membiarkan dainuri bersidang.direktur lbh keadilan halimah humayrah mengatakan, diduga kuat ketua pa tapktuan zainal bakri rakam dan ketua mahkmah syariah aceh idris mahmudy melakukan kelalaian. kelalaian itu ialah membiarkan hakim yang sudah dipecat lewat majelis kehormatan hakim (mkh) untuk bersidang lagi."namun sayangnya pasca mkh tidak ada tindaklanjut. pada dasarnya kan kalau hakim dipecat sudah tidak memiliki wewenang bersidang. kok ini malah bersidang lagi?," ujar halimah saat mengadu ke komisi yudisial (ky), jl kramat raya, jakarta, rabu (13/3/2013).halimah membawa 3 berkas putusan yang diadili oleh hakim dainuri pada tahun 2012. putusan yang di bawa oleh halimah bertanggal 24 april 2012 dengan nomor putusan no. 40/pdt.g/2012/ms.ttn,"selain itu ada juga putusan no. 15/pdt.g/2012/msy.ttn yang diketok 26 juni 2012 dan putusan no. 064/pdt.g/2012/ms.ttn yang diketok 17 juli 2012," sambung halimah.atas hal ini, lbh keadilan meminta ky segera mengusut mengapa kasus seperti ini bisa terjadi. sebab putusan yang dibuat dainuri dinilai mengoyak nilai-nilai keadilan."kami meminta ky memeriksa ketua mahkamah syariah tapaktuan dan memrosesnya jika terbukti melanggar," tandas halimah.atas laporan itu wakil ketua ky imam anshori saleh akan menindaklanjutinya. dia juga heran kalau hakim dainuri diperbolehkan bersidang padahal sudah dipecat oleh mkh bentukan ky dan mahkamah agung (ma)."kita akan meminta keterangan dari atasan yang menugasi yang bersangkutan. kita juga ke ma untuk klarifikasi duduk soal permasalahan. memang aneh, hakim sudah dipecat melalui mkh, tetapi atasan hakimnya tetap memberikan penugasan," ujar iman saat dihubungi terpisah. (rvk/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger